[1]
“Kesulitan Mempertanggungjawabkan Pidana Partai Politik Sebagai Subyek Hukum Dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi”, J. huk. sasana, vol. 11, no. 1, pp. 55–71, Jun. 2025, doi: 10.31599/sasana.v11i1.3909.