[1]
“PELINDUNGAN TERHADAP INVENTOR BERKAITAN DENGAN PUBLIKASI DAN HUBUNGAN DINAS PASCA BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2016 TENTANG PATEN”, J. huk. sasana, vol. 5, no. 2, pp. 106–124, May 2020, doi: 10.31599/sasana.v5i2.96.