“Putusan Pengadilan Sebagai Utang Yang Dapat Menjadi Dasar Tagihan Untuk Pengajuan Permohonan Pailit Dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang”. Jurnal Hukum Sasana, vol. 10, no. 1, June 2024, pp. 180-91, https://doi.org/10.31599/sasana.v10i1.2265.