“PROBLEMATIKA KEWENANGAN MENETAPKAN KERUGIAN KEUANGAN NEGARA DALAM PRAKTIK PERADILAN TINDAK PINDANA KORUPSI”. Jurnal Hukum Sasana 6, no. 1 (August 3, 2020): 72–84. Accessed November 21, 2024. https://ejurnal.ubharajaya.ac.id/index.php/SASANA/article/view/263.