EDUKASI HUKUM PENDAFTARAN DAN PERLINDUNGAN MEREK DAGANG, PATEN, DESAIN INDUSTRI BAGI KARYAWAN DIVISI HUKUM PT. GLOBAL JET E-COMMERCE
DOI:
https://doi.org/10.31599/abhara.v2i1.2204Kata Kunci:
Edukasi hukum, Pendaftaran, Merek, HKIAbstrak
Kekayaan Intelektual adalah hak yang timbul dari hasil olah pikir yang menghasilkan suatu produk atau proses yang berguna untuk manusia. Pada intinya kekayaan intelektual adalah hak untuk menikmati secara ekonomis hasil dari suatu kreativitas intelektual. HKI terdiri dari berbagai hak di antaranya hak cipta, merek, paten, desain industri, dan rahasia dagang. Penyuluhan hukum akan pentingnya HKI ini disampaikan kepada karyawan-karyawan divisi hukum PT. Global Jet E-Commerce. Penyuluhan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan hukum para karyawan divisi hukum terkait proses pendaftaran dan perlindungan merek dagang, desain industry dan sebagainya. Setelah penyuluhan hukum dilakukan, peserta memahami bahwa merek dagang, desain industry merupakan kekayaan intelektual yang harus dijaga dan dilindungi. Selain itu, peserta juga memahami bahwa proses pendaftaran kekayaan intelektual dilakukan dengan terlebih dahulu melakukan pemeriksaan merek terdaftar untuk meminimalisir penolakan pendaftaran merek.
Referensi
Indrawati, Septi, and Budi Setiawan. 2020. “Upaya Peningkatan Kesadaran Hukum Perlindungan Produk UMKM Di Kabupaten Kebumen Melalui Pendaftaran Merek.” Surya Abdimas 4 (2): 37–43. https://doi.org/10.37729/abdimas.v4i2.574.
Khoironi, Iffan Alif. 2013. “Implementasi Pendaftaran Merek Sebagai Bentuk Perlindungan Hukum Pada Home Industry Eggroll.” UNNES Law Journal 2 (2): 129–36. http://journal.unnes.ac.id/sju/index.php/ulj.
Purwaningsih, Endang, Chandra Yusuf, and Mohammad Ryan Bakry. 2019. “Peningkatan Pengetahuan Hak Kekayaan Intelektual Guru-Guru MAN 3 Jakarta Dalam Menumbuhkan Kesadaran Berkekayaan Intelektual.” Jurnal Al-Ikhlas 4 (2): 1–23.
Sinaga, Valerie Selvie. 2020. “Penyuluhan Hukum Tentang Pentingnya Hak Kekayaan Intelektual Pada Kelompok Tenun Tradisional ‘Bia Berek’ Di Desa Kuneru – Atambua (Ntt).” Jurnal Bakti Masyarakat Indonesia 3 (1): 230–36. https://doi.org/10.24912/jbmi.v3i1.8050.
Wulandari, Siswi, and Rully Noor Oktaviana. 2020. “Pengenalan Label Dan Hak Kekayaan Intelektual Kepada Ibu-Ibu Anggota Koperasi Di Pamulang Tangerang Selatan.” Cendekia : Jurnal Pengabdian Masyarakat 2 (2): 95. https://doi.org/10.32503/cendekia.v2i2.1112.