PENYULUHAN HUKUM OPTIMALISASI UPAYA PENCEGAHAN KENAKALAN DAN KRIMINALITAS ANAK

Penulis

  • Apriyanto Mahasiswa Magister Ilmu Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya
  • Lusia Sulastri Universitas Bhayangkara Jakarta Raya
  • Dwi Atmoko Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

DOI:

https://doi.org/10.31599/abhara.v2i1.2266

Kata Kunci:

Pencegahan, Kenakalan, Kriminalitas Remaja

Abstrak

Pengabdian masyarakat yang dilaksanakan dengan Tema Optimalisasi Upaya Pencegahan Kenakalan dan Kriminalitas Anak yang dilaksanakan di SMKBina Karya Mandiri Bekasi Jawa Barat yang ditujukan kepada para siswa yang usianya masih remaja bertujuan untuk memberikan pemahaman tentangkenakalan remaja dan krimininalitas yang mungkin dilakukan oleh remaja, hal ini berkaitan dengan upaya pencegahan terjadinya hal tersebut. Metodeyang digunakan dalam penyuluhan ini adalah dengan cara ceramah dan diskusi kemudian diakhiri dengan tanya jawab. Hasil yang diperoleh daripengabdian kepada masyarakat ini yaitu para siswa dan guru lebih peka terhadap permasalahan hukum khususnya yang berkaitan dengan kenakalan remaja saat ini. Selain itu, diharapkan dengan adanya pengabdian kepada masyarakat ini para orang tua khususnya yang memiliki anak umur remajalebih memperhatikan dan lebih mengawasi kegiatan-kegiatan yang dianggap menyimpang. Karena remaja merupakan masa peralihan antara anak-anak dan dewasa, pada masa ini ada juga keraguan terhadap peran yang akan dilakukan. Remaja bukan lagi seorang anak dan juga bukan orang dewasa. Remaja mulai mencoba-coba bertindak dan berperilaku seperti orang dewasa, misalnya merokok, minum-minuman keras, menggunakan obat-obatan, dan terlibat dalam perbuatan seks. Tindakan ini tidak sesuai dengan norma atau aturan yang berlaku di masyarakat.

Referensi

Bartolass, Clemens, Juvenile Deliquency, California: Macmillan Publishing Company, 1990.

Diding Rahmat. Implementasi Kebijakan Program Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Kabupaten Kuningan. ISSN 2354-5976 Vol. 04 Nomor 01 Januari 2014. Doi : https://doi.org/10.25134/unifikasi.v4i1.478

Fitri Amalia, Peran Polwiltabes Dalam Penanganan Kenakalan Remaja di Kota Semarang, Skripsi, Universitas Negeri Semarang, 2005.

Fatoni, Proses Penyidikan Terhadap Tindak Pidana Anak di Polres Brebes Pada Tahun 2011-2012, Skripsi, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, 2013.

Nunung Unayah dan Muslim Sabarisman, Penomena Kenakalan Remaja dan Kriminalitas (Phenomenon of Juvenile Deliquency and Criminality), Jurnal, Puslitbang Kesejahteraan Sosial, Kementerian Sosial RI, 2015.

Unduhan

Diterbitkan

2023-06-14

Cara Mengutip

Apriyanto, Sulastri, L., & Atmoko, D. (2023). PENYULUHAN HUKUM OPTIMALISASI UPAYA PENCEGAHAN KENAKALAN DAN KRIMINALITAS ANAK. Abdi Bhara, 2(1), 13–20. https://doi.org/10.31599/abhara.v2i1.2266

Terbitan

Bagian

Artikel