Perlindungan Hukum Terhadap Korban Tindak Pidana Pembegalan Yang Melakukan Pembelaan Terpaksa (Noodweer) Di Desa Taman Sari – Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi

Authors

  • Rizki Diantaullah Universitas Bhayangkara Jakarta Raya
  • Firmansyah Ismail Universitas Bhayangkara Jakarta Raya
  • Fadly Azhar Jauhari Universitas Bhayangkara Jakarta Raya
  • Firly Khoirul Insan Universitas Bhayangkara Jakarta Raya
  • Dimas Pradana Putra Universitas Bhayangkara Jakarta Raya
  • Luthfy F Universitas Bhayangkara Jakarta Raya
  • Elfirda Ade Putri Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

DOI:

https://doi.org/10.31599/gbeqjr76

Abstract

Penjambretan merupakan salah satu bentuk kejahatan jalanan yang sering terjadi dan menimbulkan dampak fisik dan psikis yang signifikan bagi korbannya. Korban tindak pidana perampokan sering kali berada dalam situasi yang memaksa mereka untuk melakukan pembelaan diri atau noodweer. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji perlindungan hukum yang diberikan kepada korban tindak pidana perampokan yang melakukan pembelaan paksa di Indonesia. Analisis ini meliputi tinjauan terhadap peraturan perundang-undangan terkait, studi kasus, serta teori hukum pidana terkait noodweer.

Downloads

Published

2024-08-07