Meningkatkan Kesadaran Hukum Mengenai Pencurian Motor dan Bank Keliling (Plecit) Bagi Masyarakat Di Desa Pusaka Rakyat

Authors

  • Esther Masri Universitas Bhayangkara Jakarta Raya
  • Imelda Anastasya Carolina Tumanggor Universitas Bhayangkara Jakarta
  • Andi Chandra Kirana Universitas Bhayangkara Jakarta Raya
  • Vanessa Inri Universitas Bhayangkara Jakarta Raya
  • Rahfa Dwi Sartika Universitas Bhayangkara Jakarta Raya
  • Nanda Yunita Universitas Bhayangkara Jakarta Raya
  • Theresia Karen Universitas Bhayangkara Jakarta Raya
  • Elisabet Universitas Bhayangkara Jakarta Raya
  • Welian Nopriando Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

DOI:

https://doi.org/10.31599/ac7yk911

Keywords:

Pencurian Motor, Bank Plecit, Masyarakat

Abstract

Pengabdian kepada masyarakat melalui Kuliah Kerja Nyata (KKN) merupakan salah satu bentuk kontribusi mahasiswa dalam mengatasi permasalahan yang ada di masyarakat. Kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) dengan tema Meningkatkan Kesadaran Hukum Mengenai Pencurian Motor dan Bank Keliling (plecit) Bagi Masyarakat di Desa Pusaka Rakyat yang bertujuan untuk memberikan pemahaman dan kesadaran hukum yang lebih mendalam kepada masyarakat mengenai dua isu hukum yang signifikan. Melalui penyuluhan hukum ini, mahasiswa KKN berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap tindakan pencurian motor yang marak terjadi serta praktik bank keliling (plecit) yang sering merugikan masyarakat. Metode pelaksanaan berupa ceramah dan diskusi yang dilakukan oleh pemateri guna memberikan informasi secara mendalam berkenaan dengan permasalahan yang terkait, serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat terhadap terjadinya tindakan kriminal yakni pencurian kendaraan bermotor di Desa pusaka rakyat, Kec Tarumajaya, Kabupaten Bekasi

Downloads

Published

2024-06-30