Penyuluhan Bahaya Narkoba Berdasarkan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 Di Desa Babelan Kota Kabupaten Bekasi

Authors

  • Muhamad Rafli Azhari Suwarga Universitas Bhayangkara Jakarta Raya
  • Listio Damar Cokro Supriyanto Universitas Bhayangkara Jakarta Raya
  • Muhammad Malik Al'Amr Universsitas Bhayangkara Jakarta Raya
  • Syaripudin Universitas Bhayangkara Jakarta Raya
  • Endang Sulastri Ningsih Universitas Bhayangkara Jakarta Raya
  • Tiara Haryani Universitas Bhayangkara Jakarta Raya
  • Elfrido Reliano Siagian Universitas Bhayangkara Jakarta Raya
  • Nadia Rasmara Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

DOI:

https://doi.org/10.31599/pfbkj792

Keywords:

Narkoba, Penyalahgunaan , Penanggulangan , Pencegahan

Abstract

Kini maraknya terjadi kasus penyalahgunaan narkoba yang terjadi di berbagai macam wilayah dan kepada berbagai kalangan masyarakat, tak menuntut kemungkinan terjadi pada masyarakat sekeliling kita yaitu pelajar, remaja, guru, anggota keluarga, bahkan instansi pemerintah sekalipun. Tindakan seperti ini bisa disebut sebagai kejahatan luar biasa (Extraordinary Crime). Hal ini terindikasi dan semakin kuat juga kalau pemakaian narkoba atau obat-obatan terlarang akan menimbulkan kerugian kerusakan yang tidak bisa diremehkan ataupun dianggap biasa. Sebab hal seperti ini menyangkut kepentingan dan keseharian lingkungan masyarakat terdekat kita, tentunya masyarakat tidak akan tinggal diam agar tidak terdampak pada pengaruh narkoba yang bisa saja digunakan oleh orang sekeliling kita, dan untuk itu perlu dilakukan pencegahan dengan diadakannya penyuluhan kepada masyarakat desa Babelan Kota, khususnya pada kesempatan kali ini yaitu di SMK Segara Wiyata, yang memungkinkan untuk memberikan pemahaman, wawasan, imbauan, dan pengetahuan tentang bahayanya penggunaan narkoba dan obat-obatan terlarang, sebagai upaya pencegahan dini terutama pada kalangan remaja pelajar

Downloads

Published

2024-08-07