Eksploitasi Anak Pekerja Dibawah Umur Dalam Aktivitas Pemungutan Barang Bekas
DOI:
https://doi.org/10.31599/f2s5pm72Keywords:
Eksploitasi, Pekerja Anak, Memulung SampahAbstract
Fenomena keterlibatan anak sebagai pekerja saat ini menjadi salah satu permasalahan sosial yang cukup rumit.
Masa kanak-kanak yang seharusnya dipenuhi dengan kegiatan belajar dan bermain justru terenggut akibat berbagai faktor,
terutama tekanan ekonomi. Anak-anak terpaksa ikut menanggung beban finansial yang seharusnya menjadi tanggung jawab orang tua. Dalam upaya memenuhi kebutuhan hidup yang semakin tinggi, terutama di lingkungan perkotaan yang cenderung konsumtif, banyak anak akhirnya melakukan pekerjaan apapun yang dapat menghasilkan uang. Salah satu jenis pekerjaan yang umum dilakukan oleh anak-anak ini adalah menjadi pemulung. Di kota Bekasi, hal ini cukup marak terjadi karena keberadaan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Bantar Gebang, yang menjadi pusat aktivitas ekonomi informal yang sangat padat. TPAS Bantar Gebang dikenal sebagai tempat pembuangan sampah terbesar, yang tidak hanya melayani wilayah Bekasi tetapi juga menjadi titik transit bagi sampah dari DKI Jakarta. Kondisi ini menjadikan kawasan tersebut sebagai lahan pekerjaan alternatif, termasuk bagi anak-anak yang mencari penghasilan.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Anggreany Haryani Putri, Pranaja Shidqii Ramadhan, Naufal Abid Muhammad Fawwaz, Gilang Rachmadi Putra, Cornelius Nico Manurung, Muhammad Anwar Rizal

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.