Peran Strategis Ibu Rumah Tangga Sebagai Pelopor Pencegahan Judi Online di Desa Mekarsari

Authors

  • Andina Intan Nurfitri Universitas Bhayangkara Jakarta Raya
  • Muhammad Rizky Isfalana Universitas Bhayangkara Jakarta Raya
  • Sasikirana Azalia Rahmadhani Universitas Bhayangkara Jakarta Raya
  • Willy Marchello Dharmajie Universitas Bhayangkara Jakarta Raya
  • Angghito Bagas Panuntun Universitas Bhayangkara Jakarta Raya
  • Nadya Haifa Aulia Universitas Bhayangkara Jakarta Raya
  • Aliffa Sheikha Putri Fazrya Universitas Bhayangkara Jakarta Raya
  • Arif Rahman Hakim Universitas Bhayangkara Jakarta Raya
  • Azhar Raffy Azis Universitas Bayangkara Jakarta Raya
  • Muhammar Sanjaya Universitas Bhangkara Jakarta Raya
  • Lailika Ramadani Universitas Bhayangkara Jakarta Raya
  • Khalida Dwi Maylani Universitas Bhayangkara Jakarta Raya
  • Aisyah Nurul Syifa Universitas Bhangkara Jakarta Raya
  • Najwa Zahra Nabila Universitas Bhayangkara Jakarta Raya
  • Ryan Febriansyah Hartant Universitas Bhangkara Jakarta Raya

DOI:

https://doi.org/10.31599/abdibhara.v5i1.5599

Keywords:

Judi Online, Ibu Rumah Tangga, Pencegahan, Literasi Masyarakat

Abstract

Maraknya praktik judi online di Indonesia menjadi permasalahan sosial yang semakin mengkhawatirkan akibat kemudahan akses teknologi digital dan rendahnya literasi masyarakat mengenai dampak yang ditimbulkannya. Kondisi ini juga ditemukan pada masyarakat RW 03 Desa Mekarsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, yang masih memiliki persepsi keliru bahwa judi online dapat menjadi sarana hiburan dan alternatif memperoleh keuntungan finansial secara cepat. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat mengenai bahaya judi online dari aspek hukum, finansial, sosiologis, dan psikologis. Mitra kegiatan adalah warga RW 03 Desa Mekarsari yang didominasi oleh ibu rumah tangga sebagai kelompok strategis dalam pencegahan di lingkungan keluarga. Metode yang digunakan adalah pendekatan partisipatif-edukatif dan andragogi yang dilaksanakan melalui tahapan persiapan, penyuluhan interaktif, diskusi, serta evaluasi menggunakan pre-test dan post-test. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman peserta yang signifikan, ditandai dengan kenaikan nilai rata-rata dari 84,0 menjadi 95,0 serta meningkatnya pemahaman mengenai sanksi hukum, dampak finansial, sosial, dan psikologis judi online. Selain itu, terjadi perubahan persepsi masyarakat terhadap praktik judi online dan penguatan peran ibu rumah tangga sebagai garda terdepan dalam pengawasan dan deteksi dini di lingkungan keluarga. Kegiatan ini menunjukkan bahwa pendekatan edukatif partisipatif efektif dalam meningkatkan literasi masyarakat dan menjadi langkah strategis untuk memperkuat ketahanan sosial keluarga dalam mencegah penyebaran judi online.

Downloads

Published

2026-06-30