Konsep Pemidanaan Terhadap Pelaku Tindak Pidana Narkotika Pasal 111 Ayat (1) Dan Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Narkotika: Studi Putusan Nomor 6929k/Pid.Sus/2022
DOI:
https://doi.org/10.31599/bhalrev.v2i2.5014Keywords:
Criminalization, Perpetrators, NarcoticsAbstract
Penelitian ini ditujukan untuk mengetahui akibat hukum putusan perkara pidana narkotika menyimpang dari ketentuan pidana umum minimum khusus berdasarkan pertimbangan yang cukup oleh Majelis Hakim dan konsep ideal Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pemberlakuan Rumusan Hasil Rapat Pleno Kamar Mahakamah Agung Tahun 2015 Sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas bagi Pengadilan dalam perkara tindak pidana narkotika golongan I. Tipe penelitian dalam penelitian ini adalah yuridis normatif didukung wawancara dengan narasumber. Hasil penelitian dalam pembahasan ini yaitu akibat hukum putusan perkara pidana narkotika menyimpang dari ketentuan pidana umum minimum khusus berdasarkan pertimbangan yang cukup oleh Majelis Hakim adalah putusan yang bertentangan dengan asas legalitas dan menimbulkan disparitas putusan hakim bagi perkara yang lain yang identik dengan fakta hukum serta konflik kepentingan antara Jaksa Penuntut Umum dan Majelis Hakim dalam persidangan.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Nani Idaroyani Purba (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.







_-_Copy1.jpg)
