[1]
2025. Kewenangan Penuntutan Kejaksaan Dalam Perkara Koneksitas: Implikasi Terhadap Kepastian Hukum Dan Perlindungan Hak Tersangka. Bhayangkara Law Review. 2, 2 (Dec. 2025), 90–97. DOI:https://doi.org/10.31599/bhalrev.v2i2.4725.