[1]
2025. Solutif atau Kontradiktif: Pengaturan dan Penerapan Living Law dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Indonesia. Bhayangkara Law Review. 2, 2 (Dec. 2025), 206–218. DOI:https://doi.org/10.31599/bhalrev.v2i2.5025.