Metode Certainty Factor pada Sistem Pakar Identifikasi Penyakit Mental
Certainty Factor, Expert System, Mental Disorder
DOI:
https://doi.org/10.31599/1n4z9070Abstract
Di Indonesia, orang dengan gangguan mental diidentifikasi sebagai 'sakit jiwa', dan sering mengalami perlakuan yang tidak menyenangkan. Ada banyak faktor yang dapat memicu gangguan mental, mulai dari menderita penyakit tertentu hingga mengalami stres akibat peristiwa traumatis. Untuk meminimalisir munculnya gangguan mental, menjaga kesehatan mental sangatlah penting. Kesehatan mental adalah tentang meningkatkan kompetensi individu dan masyarakat dan memungkinkan mereka untuk mencapai tujuan yang ditentukan sendiri. Salah satu sarana untuk memudahkan masyarakat peduli terhadap kesehatan mental, dalam penelitian ini akan dirancang sistem pakar untuk identifikasi masalah mental berdasarkan website sehingga mudah diakses oleh kebanyakan orang saat ini. Dengan menggunakan metode Faktor Kepastian , sistem pakar ini akan mampu menghasilkan diagnosa dengan persentase beberapa kemungkinan penyakit, sehingga dapat menghasilkan informasi yang dibutuhkan lebih detail. Data gejala umum dan gejala klinis yang sering dialami diperoleh dari instansi mitra yang bergerak di bidang layanan Psikologi. Dari 16 test case yang telah dilakukan dengan menggunakan black box testing, menunjukkan bahwa nilai valid sistem pakar untuk mendiagnosis gangguan mental adalah100%, yang menandakan fungsionalitas sistem berjalan sesuai dengan daftar persyaratan sistem . Hasil dari aplikasi sistem pakar ini dapat memberikan beberapa informasi mengenai gangguan mental beserta tips untuk mengatasinya.
Downloads
Downloads
Published
Issue
Section
License
Please read and understand the copyright terms for submissions to this journal.
Copyright Notice
The Jurnal Keamanan Nasional is under the Creative Commons Attribution 4.0 International (CC-BY 4.0) License, according to which:
1) Authors retain copyright and grant the journal the right to first publication, with the work simultaneously licensed under the Creative Commons Attribution (CC-BY 4.0) that allows the sharing of articles published with the acknowledgement of authorship and the initial publication in this journal.
2) The authors are authorized to make additional contracts separately for distribution of the version of the work published in this journal (for example, publication in an institutional repository or as a chapter of the book), as long as there is recognition of authorship and initial publication in this journal.
3) Authors are authorized and encouraged to publish and distribute their work online (for example, in institutional repositories or on their personal pages) at any time before or during the editorial process, as it increases the impact and reference of the published work.



2.jpg)


_-_Copy1.jpg)