Keamanan Nasional dalam Konsep dan Standar Internasional
Keywords:
Keamanan Nasional, Perang dingin dan HAMAbstract
Kemanan nasional sebagai suatu konsepsi yang dikeluarkan AS pada saat Perang Dingin memeliki asosiasi yang sangat erat dengan pendekatan militer sebagai suatu pendekatan tradisional. Dengan berakhirnya Perang Dingin, konsepsi keamanan nasional mengalami perubahan dan perkembangan akibat perubahan lingkungan strategis yang terus berkembang. Perubahan cukup signifikan terjadi terutama dalam hubungannya dengan perang melawan terorisme. Karena itu, konsep keamanan nasional yang lahir pada masa perang dingin menjadi tidak relevan dan ambigu diartikan untuk konteks saat ini. Dengan metoda analitikal terhadap deskriptif empiris, tulisan ini mendiskusikan persoalan perubahan konsepsi kemanan nasional dan bagaimana hukum internasional terutama hak asasi manusia melihat hal ini.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Please read and understand the copyright terms for submissions to this journal.
Copyright Notice
The Jurnal Keamanan Nasional is under the Creative Commons Attribution 4.0 International (CC-BY 4.0) License, according to which:
1) Authors retain copyright and grant the journal the right to first publication, with the work simultaneously licensed under the Creative Commons Attribution (CC-BY 4.0) that allows the sharing of articles published with the acknowledgement of authorship and the initial publication in this journal.
2) The authors are authorized to make additional contracts separately for distribution of the version of the work published in this journal (for example, publication in an institutional repository or as a chapter of the book), as long as there is recognition of authorship and initial publication in this journal.
3) Authors are authorized and encouraged to publish and distribute their work online (for example, in institutional repositories or on their personal pages) at any time before or during the editorial process, as it increases the impact and reference of the published work.