ANALISIS TERHADAP PESAWAT PENUMPANG KOMERSIL WINGS AIR YANG MENGALAMI INSIDEN PECAH BAN MENURUT ASAS KEAMANAN DAN KESELAMATAN KONSUMEN
DOI:
https://doi.org/10.31599/krtha.v13i1.19Keywords:
kemananan, keselamatan, penerbanganAbstract
Angkutan udara merupakan salah satu alternatif pilihan bagi konsumen yang ingin menempuh jarak perjalanan yang jauh dengan waktu yang relatif lebih cepat dibandingkan angkutan laut dan angkutan darat. Di sisi lain, masih banyak insiden kecelakaan yang terjadi khususnya pada pesawat terbang komersil yang mengangkut penumpang mulai dari jatuhnya pesawat di perairan, tabrakan pesawat pada bagian sayap hingga insiden pesawat mengalami pecah ban. Salah satu insiden pecahnya ban pada bagian pesawat terbang adalah Pesawat Wings Air pada tanggal 6 Januari 2019 pesawat Wings Air IW-1390 merupakan penerbangan berjadwal yang sudah dipersiapkan dengan baik menurut aturan. Kejadian ini sangat berdampak pada jadwal penerbangan sehingga mengakibatkan keterlambatan. Hal ini membuktikan bahwa keamanan dan keselamatan para penumpang belum terpenuhi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Penerbangan Nomor 1 tahun 2009 dan asas keamanan dan keselamatan konsumen dalam Pasal 2 Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999. Penelitian ini menggunakan metode Penelitian hukum normatif atau penelitian perpustakaan ini merupakan penelitian yang mengkaji studi dokumen, yakni menggunakan berbagai data sekunder seperti peraturan perundang-undangan, keputusan pengadilan, teori hukum, dan dapat berupa pendapat para sarjana.