Efektivitas Penerapan Hukum Penanggulangan Bullying di Kalangan Pelajar Indonesia

Authors

  • Dwi Dasa Suryantoro STAI Nurul Huda Kapongan Situbondo Author

DOI:

https://doi.org/10.31599/kj1ew030

Keywords:

Bullying, Penanggulangan, Hukum, Pelajar, Cyberbullying

Abstract

Bullying di kalangan pelajar merupakan masalah sosial yang semakin mendapat perhatian di Indonesia, baik di lingkungan sekolah maupun di dunia maya. Meskipun sudah ada berbagai peraturan hukum yang mengatur perlindungan anak dari perundungan, penerapannya masih kurang efektif. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji efektivitas penerapan hukum dalam penanggulangan bullying di kalangan pelajar Indonesia, dengan fokus pada regulasi yang ada dan implementasinya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif normatif dengan studi pustaka, yang melibatkan analisis literatur hukum, regulasi terkait, serta kebijakan anti-bullying yang diterapkan di sekolah-sekolah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun Indonesia memiliki dasar hukum yang cukup memadai, penerapannya dalam menangani bullying masih terhambat oleh beberapa faktor, seperti rendahnya pemahaman hukum di kalangan pelajar dan pendidik, serta ketidakkonsistenan dalam penerapan kebijakan di sekolah. Selain itu, dengan semakin berkembangnya fenomena cyberbullying, peraturan yang ada belum sepenuhnya responsif terhadap tantangan ini. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan edukasi hukum kepada pelajar, peningkatan pelatihan bagi pendidik, serta pembaruan peraturan yang lebih komprehensif terkait cyberbullying untuk memperbaiki perlindungan hukum bagi pelajar. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan penanggulangan bullying di kalangan pelajar dapat lebih efektif dan memberikan perlindungan yang lebih maksimal.

References

Analiya, T R, and R Arifin. “Perlindungan Hukum Bagi Anak Dalam Kasus Bullying Menurut Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak Di Indonesia.” Journal of Gender and Social Inclusion in Muslim Societies 3, no. 1 (2022): 36–54.

Aradhana, A A A, and C S Pangaribuan. “Cyberbullying in Media Social: A Mainstreaming the Victim Protection Principles in Indonesian Criminal Justice System.” Imrev 1, no. 2 (2022). https://doi.org/10.15294/imrev.v1i2.60587.

Ardhany, G C, and S Suroso. “Pelatihan Anti Bullying Pada Siswa Sekolah Dasar.” Jurnal Pengabdian Sosial 1, no. 9 (2024): 1255–58. https://doi.org/10.59837/j2hek682.

Arofa, I Z, H Hudaniah, and U Zulfiana. “Pengaruh Perilaku Bullying Terhadap Empati Ditinjau Dari Tipe Sekolah.” Jurnal Ilmiah Psikologi Terapan 6, no. 1 (2018): 74–92.

Ashar, A, R Idamayanti, and A M Jumrah. “Pendampingan Pembelajaran Berbasis Pendidikan Karakter Dan Cegah Aksi Bullying Sejak Dini Melalui Kelompok Kerja Kepala Sekolah.” Jurnal Abdimas Indonesia 4, no. 4 (2024): 1703–12.

Avianingrum, N A. “Penanganan Cyberbullying Pada Remaja Dalam Perspektif Hukum Siber Di Indonesia: Tinjauan Yuridis Normatif.” Staatsrecht: Jurnal Hukum Negara Dan Politik Islam 4, no. 1 (2024): 51–77.

Bungin, B. Metodologi Penelitian Kualitatif. Rajawali Pers PL - Jakarta, 2011.

Chakan, A A, and M F Millenio. “Protection of Cyberbullying Victims in Indonesia (An Overview of Law and Victimology).” Semarang State University Undergraduate Law and Society Review 3, no. 1 (2023). https://doi.org/10.15294/lsr.v3i1.53757.

Chandra, T Y. “Penerapan Keadilan Restoratif Dalam Sistem Peradilan Pidana Anak Di Indonesia.” Jurnal Hukum Islam Dan Ketentuan Sosial Al-Mashlahah 11, no. 01 (2023): 61–78.

Daniah, R, and F Apriani. “Kebijakan Nasional Anti-Trafficking Dalam Migrasi Internasional.” Jurnal Politica Dinamika Masalah Politik Dalam Negeri Dan Hubungan Internasional 8, no. 2 (2018).

Disemadi, H S, L Sudirman, J Girsang, and A M Aninda. “Perlindungan Data Pribadi Di Era Digital: Mengapa Kita Perlu Peduli?” Sang Sewagati Journal 1, no. 2 (2023): 66–90.

Fauziyah, N. “Program Program Layanan Bimbingan Dan Konseling Sebagai Pencegahan Bullying Di Sekolah.” Syifaul Qulub: Jurnal Bimbingan Dan Konseling Islam 3, no. 1 (2022): 39–52.

Handayani, T, and A S Rahadian. “Peraturan Perundangan Dan Implementasi Pendidikan Inklusif.” Masyarakat Indonesia 39, no. 1 (2013): 149701.

Karim, A, A Aunurrahman, H Halida, and R E Ratnawati. “Implementasi Landasan Pendidikan Dalam Mengoptimalkan Peran Guru Dan Manajemen Sekolah Dalam Mencegah Perilaku Bullying.” Academy Of Education Journal 14, no. 2 (2023): 1515–34.

Kartika, K, H Darmayanti, and F Kurniawati. “Fenomena Bullying Di Sekolah: Apa Dan Bagaimana?” Pedagogia Social 17, no. 1 (2019): 55–66.

Marzuki, P M. Penelitian Hukum. Kencana PL - Jakarta, 2015.

Novalia, R, and S Andayani. “Dampak Bullying Terhadap Kondisi Psikososial Anak Di Perkampungan Sosial Pingit.” Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, 2016.

Nurhayati, D A W. “Eksplorasi Pengalaman Korban Bullying: Narasi Pribadi Dan Dampaknya Terhadap Perkembangan Psikososial.” Journal of Society Bridge 3, no. 2 (2025).

Pamungkas, N F. “ANALISIS YURIDIS PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA KORBAN BULLYING DI SEKOLAH.” Universitas Islam Sultan Agung Semarang, 2024.

Rasinih, N. “Perlindungan Hukum Anak Korban Bullying Ditinjau Dari Aspek Viktimologis Upaya Perlindungan Anak.” Bandung Conference Series: Law Studies 3, no. 1 (2023). https://doi.org/10.29313/bcsls.v3i1.5029.

Rizkiyanto, E, F A Sudewo, and K Rizkianto. Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Cyberbullying Melalui Media Elektronik. Penerbit NEM, 2024.

Saimima, I D S, and A P Rahayu. “Anak Korban Tindak Pidana Perundungan (Cyberbullying) Di Media Sosial.” JKI 20, no. 2 (2020). https://doi.org/10.31599/JKI.V20I2.102.

Silva, N, and C Christ. “Kasus Bullying Di Lingkungan Sekolah Dasar.” PROFICIO 6, no. 1 (2024). https://doi.org/10.36728/jpf.v6i1.3830.

Sulisrudatin, N. “Kasus Bullying Di Kalangan Pelajar (Survei Kriminologi).” Jurnal Ilmiah Hukum Antariksa 5, no. 2 (2015).

Taufik, D M. “Konstruksi Normatif Kewajiban Penyelenggaraan Pendidikan Seksual Bagi Anak Menurut Perspektif Hukum Hak Asasi Manusia,” 2020.

Downloads

Published

2025-12-31

How to Cite

“Efektivitas Penerapan Hukum Penanggulangan Bullying Di Kalangan Pelajar Indonesia”. Journal of Law and Security Studies 2, no. 2 (December 31, 2025): 218–231. Accessed January 10, 2026. https://ejurnal.ubharajaya.ac.id/index.php/JLSS/article/view/3929.