Return to Article Details Perlindungan Hukum Profesi Jurnalis Yang Di Duga Melakukan Pencemaran Nama Baik Ditinjau Dalam Pasal 27 Huruf (a) UU No. 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Download Download PDF