Pendidikan Anti Korupsi Bagi Pelajar
DOI:
https://doi.org/10.31599/jabdimas.v3i1.53Keywords:
Education, Anti-Corruption, StudentsAbstract
Abstract
Corruption crime can not only be minimized through the eradication of corruption, such as through law enforcement, but also needs precaution that is no less important. Therefore, the community plays an important role in preventing these crimes. Various elements that exist in society, civita academics can also participate in supporting building anti-corruption behavior. Lecturers and Students can be involved in this through Community Service activities as part of the Higher Education Tri Dharma. Various ways can be done and one of them is by providing early education for students in recognizing anti-corruption behavior and its importance for the nation and state. The Legal Counseling Activity regarding Anti-Corruption Education for Students was held at the Global Prima Islamic School Vocational School which was attended by approximately 59 Participants. After delivering the material and questionnaire to the participants, it can be seen that anti-corruption education is really needed to students because based on the questionnaire distributed, it turns out students do not know the relationship of dishonesty with corrupt behavior as evidenced from the results of the questionnaire that most students stated that cheating is not corrupt behavior. Through the material delivered at the time of counseling that cheating is one of the dishonest behaviors that is the seed of a corrupt attitude and can be the seeds of corruption crime in the future and the impact that occurs on the behavior of corruption. Regarding this, based on the results of the questionnaire, the majority of participants stated that the behavior of corruption had a more complex effect on the nation and state.
Keywords: Education, Anti-Corruption, Students
Abstrak
Kejahatan Korupsi tidak hanya dapat diminimalisir melalui pemberantasan korupsi semata seperti melalui penegakan hukum namun juga perlu tindakan pencegahan yang tidak kalah pentingnya. Oleh karena itu, masyarakat sangat berperan dalam pencegahan kejahatan tersebut. Berbagai elemen yang ada di masyarakat, civita akademika juga dapat ikut berpartisipasi dalam mendukung membangun prilaku anti korupsi. Dosen dan Mahasiswa dapat terlibat dalam hal ini melalui kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat sebagai bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi. Berbagai cara dapat dilakukan dan salah satunya dengan cara memberikan pendidikan dini bagi pelajar dalam mengenal prilaku anti korupsi dan pentingnya bagi bangsa dan negara. Kegiatan Penyuluhan Hukum mengenai Pendidikan anti Korupsi bagi Pelajar ini telaksana di SMK Global Prima Islamic School yang diikuti lebih kurang 59 Peserta. Setelah disampaikannya materi dan kuisioner kepada peserta, maka dapat diketahui bahwa pendidikan anti korupsi sangat diperlukan kepada pelajar karena berdasarkan kuisioner yang dibagikan ternyata pelajar belum mengetahui hubungan sikap tidak jujur dengan prilaku korupsi yang dibuktikan dari hasil kuisioner bahwa sebagian besar pelajar menyatakan bahwa menyontek bukan prilaku korupsi. Melalui materi yang disampaikan pada saat penyuluhan bahwa menyontek adalah salah satu prilaku tidak jujur yang menjadi bibit dari sikap korup dan dapat menjadi bibit kejahatan korupsi di masa mendatang serta dampak yang terjadi atas prliaku korupsi. Atas hal ini, Berdasarkan hasil kuisioner itu juga, sebagian besar peserta menyatakan bahwa prilaku korupsi berdampak lebih komplek terhadap bangsa dan negara.
Kata Kunci: Pendidikan, Anti Korupsi, Pelajar