Penyuluhan Hukum Upaya Penanggulangan Tindak Pidana Narkotika di Kalangan Remaja
DOI:
https://doi.org/10.31599/jabdimas.v4i2.640Abstract
Remaja merupakan generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa dan negara Indonesia yang mempunyai peran dan kedudukan yang sangat signifikan dalam menentukan masa depan bangsa dan negara di masa yang akan datang. Namun dalam kenyataannya, dewasa ini banyak generasi muda dalam hal ini remaja yang terlibat dalam berbagai kasus pelanggaran hukum khususnya penyalahgunaan narkotika yang dapat berdampak negatif bagi perkembangannya. Atas hal tersebut, Dosen Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya melaksanakan kegiatan pengabdian masyarakat dalam bentuk penyuluhan hukum tentang upaya penanggulangan tindak pidana narkotika di kalangan remaja Karang Taruna RW 6 Kelurahan Sekeloa, Kecamatan Coblong, Kota Bandung. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa sebelum mengikuti penyuluhan hukum, pengetahuan dan pemahaman remaja tentang tindak pidana Narkotika masih minim, dan setelah pelaksanaan penyuluhan hukum, pengetahuan dan pemahaman remaja tentang tindak pidana Narkotika semakin meningkat. Luaran kegiatan ini dituangkan dalalm laporan pelaksanaan kegiatan dan dimuat dalam jurnal ilmiah sehingga dapat memberikan manfaat bagi kalangan akademisi dan masyarakat luas.