PERBUATAN MELAWAN HUKUM DALAM PERJANJIAN JUAL-BELI APARTEMEN SECARA KREDIT DITINJAU DARI PASAL 1338 ayat (3) KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN : (Analisis Putusan Nomor : 356/PDT.G/2012/PN.JKT.BAR). KRTHA BHAYANGKARA, [S. l.], v. 12, n. 1, p. 91–115, 2018. DOI: 10.31599/krtha.v12i1.34. Disponível em: https://ejurnal.ubharajaya.ac.id/index.php/KRTHA/article/view/34.. Acesso em: 24 nov. 2024.