Kebijakan Anggaran Pangan Berbasis Konstitusi Pangan
DOI:
https://doi.org/10.31599/sasana.v10i2.3267Keywords:
Anggaran , Pangan, Konstitusi PanganAbstract
Anomali anggaran ketahanan pangan terjadi karena dalam Regulasi Pangan tidak ada standar baku tentang Ketahanan Pangan. Berbeda dengan anggaran pendidikan dalam APBN wajib dianggarkan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional. Penulis berkesimpulan urgensinya anggaran ketahanan pangan untuk pemerataan peningkatan produktivitas, sehingga kapasitas produksi dapat meningkat. sehingga ketahanan pangan tetap terjaga dan distribusi panen lebih merata. Sehingga hal tersebut akan memberikan potensi dampak positif dalam ketahanan pangan. Untuk menjaga agar penataan anggaran tetap sesuai dengan peruntukkannya, maka review rencana anggaran sebelum dilaksanakan tetap diperlukan agar spending review bisa lebih akurat. Fokus utama spending review adalah untuk efisiensi anggaran. Spending review secara lugas menyebut angka yang harus dihemat karena terdapat inefisiensi anggaran. Oleh karena itu, angka inefisiensi yang dihasilkan spending review dapat digunakan sebagai acuan dalam penyusunan anggaran. Ke depan, penataan anggaran yang sudah semakin baik ini perlu diikuti oleh implementasi yang efektif. Dalam hal ini tentu diperlukan koordinasi dan sinergi yang konkrit antarpihak terkait, terutama antara pemerintah di tingkat pusat dan kabupaten/kota. Sinergitas ini perlu terus dibangun dan dimantapkan dalam pembangunan nasional secara berkelanjutan.
Downloads
References
Achmad Suryana. “Menelisik Ketahanan Pangan, Kebijakan Pangan, Dan Swasembada Beras.” Jurnal Pengembangan Inovasi Pertanian 1, no. 1 (2008): 1–2.
Achmadudin Rajab. “Tinjauan Kritis Anggaran Ketahanan Pangan Dan Impor Komoditas Beras Menurut Peraturan Perundang-Undangan 8(1), Pp.” Jurnal Budget: Isu dan Masalah Keuangan Negara 8, no. 1 (2023): 100–116.
Ahmad Redi dan Ibnu Sina Chandaranegara (Ed). Segi Hukum Terhadap Implikasi COVID-19 Di Indonesia: Hasil Kritis Pimpinan APPTHI. Jakarta: Kerja Sama APPTHI dan Kencana, 2020.
Ananthia Ayu Devitasari et.al. Hak Atas Pangan: Kewajiban Dan Tanggung Jawab Negara Dalam Perspektif HAM. Depok: PT. Rajagrafindo Persada, 2020.
Andi Amran Sulaiman et.al. Menata Anggaran Mempercepat Swasembada Pangan. Jakarta: IAARD Press, 2018.
Andrey Sujatmoko. Pemulihan Korban Pelanggaran Berat HAM Menurut Prinsip Tanggung Jawab Negara. Depok: PT. Rajagrafindo Persada, 2019.
Anna Triningsih. “Politik Hukum Pendidikan Nasional: Analisis Politik Hukum Dalam Masa Reformasi.” Jurnal Konstitusi 14, no. 2 (2017): 335.
Anne Booth. Ekonomi Orde Baru. Jakarta: LP3ES, 1990.
Arifin P Soeria Atmadja. Keuangan Publik Dalam Perspektif Hukum, Teori, Kritik Dan Praktik. Jakarta: Rajawali Pers, 2009.
Beni Kurnia Illahi dan Haykal. “Prinsip Dan Dinamika Hukum Keuangan Negara Darurat Dalam Penanggulangan Pandemi Covid-19,.” Jurnal RechtsVinding 10, no. 1 (2021): 5.
Clifford Geertz. Inovasi Pertanian. Jakarta: Bhintara Karya Aksara, 1983.
Francis Wahono. “Dinamika Ekonomi Desa Setelah 25 Tahun Revolusi Hijau.” Prisma Maret, no. 3 (1994): 3–21.
Harun. Konstruksi Perizinan Usaha Industri Indonesia Prospektif. Surakarta: Muhammadiyah University Press, 2012.
Hermawan Sulistyo. Palu Arit Di Ladang Tebu: Sejarah Pembantaian Massal Yang Terlupakan (Jombang-Kediri 1965-1966). Jakarta: Penerbit Pensil 324, 2011.
Hikmah Rafika Mufti. “Kebijakan Pangan Pemerintah Orde Baru Dan Nasib Kaum Petani Produsen Beras Tahun 1969-1988.” Universitas Indonesia, 2009.
Juli Panglima Saragih. “Kelembagaan Urusan Pangan Dari Masa Ke Masa Dan Kebijakan Ketahanan Pangan.” Jurnal Ekonomi & Studi Pembangunan 17, no. 2 (2016): 168–192.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Revitalisasi Pertanian, Perikanan Dan Kehutanan Indonesia. Jakarta: Kemenko Perekonomian, 2005.
Koerniatmanto Soetaprawiro. Hukum Agribisinis Dan Agroindustri: Pengaturan Dan Perlindungan Hukum Atas Produk-Produk Pertanian (Buku 2). Bandung: UNPAR Press, 2016.
M.C. Rickleff. Sejarah Indonesia Modern 1200-2004. Jakarta: Serambi, 2005.
Mei Susanto. Hak Budget Parlemen Di Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika, 2015.
Putra Perdana Ahmad Saifulloh. “Kewajiban Partai Politik Berideologi Pancasila Ditinjau Dari Prinsip-Prinsip Negara Hukum Indonesia.” Jurnal Pandecta 11, no. 2 (2016): 176.
———. “The Obligation of the Constitutional Court of Indonesia to Give Consideration in the Process of Dissolution of Societal Organizations.” Constitutional Review Journal 4, no. 1 (2018).
Putra Perdana Ahmad Saifulloh et.al. “Legal Standing Komisi Pemberantasan Korupsi Sebagai Pemohon Pembubaran Partai Politik Di Mahkamah Konstitusi.” Jurnal Konstitusi 20, no. 2 (2023): 324.
R. Herlambang Perdana Wiratraman. “Konstitusionalisme Dan Hak-Hak Asasi Manusia (Konsepsi Tanggung Jawab Negara Dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia),.” Jurnal Ilmu Hukum Yuridika 20, no. 1 (2005): 9.
Rachmad Safa’at. Rekonstruksi Politik Hukum Pangan Dari Ketahanan Pangan Ke Kedaulatan Pangan. Malang: Universitas Brawijaya Press, 2014.
Ronny Sautma Hotma Bako. Hak Budget Parlemen Indonesia. Jakarta: Yarsif Watampone, 2005.
Rudy Hendra Pakpahan dan Eka NAM Sihombing. “Tanggung Jawab Negara Dalam Pelaksanaan Jaminan Nasional.” Jurnal Legislasi Indonesia 9, no. 2 (2018): 169.
Sudikno Mertokusumo dan A. Pitlo. Bab-Bab Tentang Penemuan Hukum. Bandung: PT. Citra Aditya Bakti, 1993.
Terra Erlina. “Peranan Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia Dan Kesatuan Aksi Pelajar Indonesia Dalam Proses Peralihan Kepemimpinan Nasional Tahun 1965-1968.” Jurnal Wahana Pendidikan 7, no. 2 (2020): 97–101.
Vito Tanzi et.al (Ed). Economic Policy and Equity. New York: IMF, 1999.
Widayati. “Perbandingan Materi Muatan Ketetapan MPR Pada Masa Pemerintahan Orde Lama, Orde Baru, Dan Era Reformasi.” Jurnal Pembaharuan Hukum III, no. 1 (2016): 134.
Winata, Olly Viana Agustine dan Muhammad Reza. Hak Ekonomi, Sosial, Dan Budaya: Perlindungan Melalui Peradilan Konstitusional. Depok: PT. Rajagrafindo Persada, 2020.
Yahya Ahmad Zein. Problematika Hak Asasi Manusia (HAM). Yogyakarta: Liberty, 2012.
Yudi Latif. Negara Paripurna: Historitas, Rasionalitas, Dan Aktualitas Pancasila. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama, 2012.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Putra Perdana Ahmad Saifulloh, Herawan Sauni, Sonia Ivana Barus, Esther Masri
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.