Perlindungan Hukum Terhadap Perceraian Akibat Perselisihan Terus Menerus

Authors

  • Elfirda Ade Putri Fakultas Hukum, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

DOI:

https://doi.org/10.31599/sasana.v7i1.618

Keywords:

Perlindungan Hukum, Perceraian, Perselisihan Terus Menerus

Abstract

Penelitian ini berkaitan dengan perlindungan hukum terhadap perceraian akibat perselisihan terus menerus pada studi kasus putusan Pengadilan Negeri Nomor 62/Pdt.G/2017/PN Jakarta Utara. Adapun tujuan untuk mengetahui penerapan hukum pelaksanaan acara verstek pada ketidakhadiran tergugat dalam perkara perceraian. Adapun yang menjadi permasalahan dalam penulisan ini adalah: (1) Apakah ketidakhadiran tergugat pada penjatuhan putusan verstek dalam Putusan Nomor 62/ Pdt.G/2017/PN Jkt. Utr telah sesuai dengan hukum yang berlaku; (2) Bagaimanakah pertimbangan hakim dalam memutus cerai akibat perselisihan terus menerus. Metode penelitian hukum yang digunakan adalah penelitian hukum yuridis normatif dengan menggunakan pendekatakan deduktif dalam menganalisis data. Adapun hasil yang diperoleh melalui penelitian ini adalah: (1) Pelaksanaan putusan verstek dalam perkara perceraian dilaksanakan sesuai dengan alur perkara yang merupakan ketentuan dalam hukum acara perdata, sehingga putusan verstek dalam putusan tersebut sudah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku; (2) Dasar pertimbangan yang uraikan majelis hakim dalam putusannya telah sesuai dengan hukum acara perdata yang berlaku. Ketidakhadiran tergugat dianggap telah menerima gugatan penggugat dan penjatuhan putusan telah sesuai dengan Pasal 125HIR/Pasal 149RBg.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

How to Cite

Putri, E. A. (2021). Perlindungan Hukum Terhadap Perceraian Akibat Perselisihan Terus Menerus. Jurnal Hukum Sasana, 7(1). https://doi.org/10.31599/sasana.v7i1.618