Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Penangkapan Ikan Yang Menyebabkan Kerusakan Terumbu Karang
DOI:
https://doi.org/10.31599/v3kxh722Keywords:
Kepailitan; Ketidakmampuan Membayar; Debitur; KrediturAbstract
Indonesia memiliki satwa seperti penyu sisik yang berperan penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem laut, keberadaan habitat penyu menunjukkan kekayaan laut yang melimpah. Regenerasi penyu sisik tergolong rendah, sedangkan perburuan liar oleh manusia dan predator alami mengancam keberlangsungan hidupnya. Walaupun Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem telah diundangkan, namun perdagangan penyu sisik masih marak terjadi, seperti dalam Putusan Pengadilan Tinggi Negeri Kupang Nomor 115/Pid/2019/PT KPG. menunjukkan adanya tindakan seperti perdagangan cinderamata berbahan dasar penyu sisik. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk pertanggungjawaban pidana dalam deelneming dalam perdagangan cinderamata berbahan dasar hewan penyu sisik dan untuk mengetahui alasan mengapa penyu sisik diburu dan dijadikan cinderamata sedangkan penyu sisik merupakan satwa yang dilindungi. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan pendekatan konseptual, perundang-undangan, studi kasus. Yang mengkaji berdasarkan norma dan aturan hukum terkait dengan kasus pertanggungjawaban pidana dalam deelneming dalam perdagangan cinderamata berbahan dasar penyu sisik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun peraturan perundang-undangan telah ditetapkan, namun pelaksanaan pengawasan dan penegakan hukum terhadap perdagangan ilegal belum optimal, dan perlindungan penyu sisik dari perburuan liar dan perdagangan cinderamata masih terjadi di berbagai lingkungan.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Khaliza Azzahra Chairunnisa, Lukman Hakim, Indah Pangestu Amaritasari (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.