Criminal Responsibility for Corruption Crime Committed in Concursus.

Penulis

  • Annisa Fakultas Hukum, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya Penulis
  • Ali Johardi Wirogioto Fakultas Hukum, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya Penulis

DOI:

https://doi.org/10.31599/j9zckm24

Kata Kunci:

Responsibility, Corruption, Concursus

Abstrak

korupsi masih menjadi problematika yang cukup serius terlebih dalam lingkup aparatur sipil negara (ASN). tindak pidana korupsi tidak hanya dapat dilakukan individual tetapi juga secara concursus atau bersama-sama. terkait tindak pidana korupsi yang dilakukan secara concursus adalah pertanggungjawaban pidana yang diterima para pelaku tindak pidana korupsi secara concursus. juga jenis-jenis hukuman yang diterima terpidana korupsi secara concursus. penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pertanggungjawaban pidana korupsi yang dilakukan secara concursus dan bagaimana jenis-jenis hukuman bagi para pelaku dari tindak pidana korupsi yang dilakukan secara concursus. metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, studi kepustakaan, analisis deskriptif, menggunakan kerangka teori dan kerangka konseptual dan sumber-sumber hukum yang relevan dengan penelitian. hasil penelitian pertanggungjawaban pidana tindak pidana korupsi yang dilakukan secara concursus sudah sesuai dengan pertimbangan yuridis, tetapi dalam segi non-yuridis masih kurang setimpal dengan tindakan yang telah dilakukan pelaku tindak pidana korupsi. jenis-jenis hukuman yang diterima terpidana juga tidak memberikan keadilan kepada terpidana yang terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi secara concursus. oleh karena itu dalam kasus tindak pidana korupsi yang merupakan tindak pidana luar biasa apabila pemberian keringan dengan mudah maka efek jera yang di harapkan dengan adanya peradilan pidana tidak akan ada. maka untuk mewujudkan keadilan terhadap keseluruhan pemberian keringanan dalam tindak pidana korupsi harus melewati tahap yang sulit.

Diterbitkan

2024-10-31

Terbitan

Bagian

Articles