Pendekatan Kepolisian dalam Menanggulangi Kekerasan terhadap Anak di Era digital
DOI:
https://doi.org/10.31599/secgr986Kata Kunci:
kekerasan anak, kolaborasi antar lembaga, pendekatan kepolisian, teknologi digitalAbstrak
Perkembangan pesat teknologi dan internet memberikan akses luas bagi anak-anak di Indonesia, tetapi juga meningkatkan risiko kekerasan terhadap anak. Untuk menanggulangi masalah ini secara efektif, Polri memegang peranan penting dalam mengembangkan pendekatan komprehensif untuk melindungi anak-anak di era digital. Kolaborasi antara Polri dan lembaga-lembaga terkait, seperti Kominfo, Kemen PPPA, KPAI, dan Komnas PA, sangat krusial dalam menciptakan ekosistem perlindungan anak. Pengawasan terhadap kejahatan siber, penegakan hukum, sistem pelaporan terpadu, penguatan kerangka hukum, rehabilitasi korban, dan pelatihan aparat penegak hukum adalah elemen penting dalam mempercepat penanganan kasus serta melindungi anak-anak di era digital.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pendekatan Polri dalam menanggulangi kekerasan terhadap anak di era digital, serta menggali tantangan yang dihadapi dalam upaya tersebut. Rumusan masalah yang diajukan dalam penelitian ini adalah: 1) Apa tantangan yang dihadapi dalam menanggulangi kekerasan berbasis teknologi terhadap anak di era digital; 2) Bagaimana Polri menangani kekerasan terhadap anak di era digital; 3) Bagaimana kolaborasi Polri dengan lembaga lain dalam menangani kekerasan terhadap anak? Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif-preskriptif. Penelitian ini menggunakan data sekunder yang memungkinkan peneliti untuk mendapatkan perspektif yang lebih luas mengenai peran kepolisian dan kolaborasinya dengan lembaga lain dalam menangani kekerasan terhadap anak.