PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA ANGGOTA KEPOLISIAN DALAM HAL PENEMBAKAN DENGAN UNSUR KETIDAKSENGAJAAN YANG BERAKIBAT MENINGGALNYA KORBAN

Penulis

  • Kartini Syukur Universitas Bhayangkara Jakarta Raya Penulis
  • Adi Nur Rohman Universitas Bhayangkara Jakarta Raya Penulis

DOI:

https://doi.org/10.31599/2j2bdq93

Kata Kunci:

Pertanggungjawaban Pidana, , Anggota Kepolisian, kelalaian

Abstrak

Sebagai negara hukum yang diatur dalam Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945, Indonesia memiliki sistem hukum yang mengatur berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk dalam menjaga ketertiban umum. Kepolisian Negara Republik Indonesia memiliki tugas untuk menegakkan hukum, termasuk dalam penanganan tindak kejahatan yang melibatkan senjata api. Penggunaan senjata api (SENPI) oleh polisi diatur oleh peraturan, seperti Peraturan Kapolri No. 1 Tahun 2009, yang mengatur penggunaan kekuatan dalam tugas kepolisian. Walaupun senjata api digunakan untuk menjaga ketertiban, penyalahgunaan atau kelalaian dalam penggunaannya dapat berakibat fatal, menyebabkan kematian korban. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku penembakan yang disebabkan oleh kelalaian yang berakibat meninggalnya korban, serta relevansi keadilan restoratif dalam menentukan kompensasi atau restitusi bagi keluarga korban. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis-normatif dengan studi kasus, yang menganalisis peraturan hukum dan putusan pengadilan yang relevan. Penelitian ini menggunakan sumber hukum primer, sekunder, dan tersier untuk memperoleh wawasan yang mendalam tentang penerapan hukum dalam kasus kelalaian yang mengakibatkan kematian. Dengan pendekatan deskriptif kualitatif, penelitian ini diharapkan dapat memberikan pemahaman mengenai bentuk pertanggungjawaban pidana yang sesuai dan keadilan yang dapat diterima oleh keluarga korban.

Diterbitkan

2025-04-22

Terbitan

Bagian

Articles