Pengaruh Ambivalensi Regulasi dan Praktik Korupsi Terhadap Krisis Kepercayaan Publik dalam Konteks Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.31599/8t9jzt14Kata Kunci:
Ambivalensi Regulasi, Korupsi Kepolisian, Kepercayaan Publik, Reformasi Polri, Siklus DisfungsionalAbstrak
Penelitian ini menganalisis dampak ambivalensi regulasi dan praktik korupsi terhadap krisis kepercayaan publik dalam agenda reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Meskipun reformasi telah berjalan lebih dari dua dekade, prevalensi korupsi dan rendahnya akuntabilitas menunjukkan adanya siklus disfungsional yang menghambat transformasi institusional. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif-eksplanatif, penelitian ini mengurai rantai kausalitas di balik fenomena krisis kepercayaan tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa krisis kepercayaan publik berakar pada kegagalan institusi dalam menutup celah regulasi yang ambigu, yang kemudian dieksploitasi melalui praktik korupsi sistemik. Pemulihan kepercayaan publik memerlukan deregulasi menyeluruh terhadap kebijakan internal yang ambivalen serta penegakan hukum yang konsisten untuk memutus siklus disfungsional melalui model kausalitas struktural.


