Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Kekerasan Seksual Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual

Penulis

  • Intan Amalia Putri Universitas Bhayangkara Jakarta Raya Penulis
  • Laksanto Utomo Universitas Bhayangkara Jakarta Raya Penulis
  • Lusia Sulastri Universitas Bhayangkara Jakarta Raya Penulis

DOI:

https://doi.org/10.31599/51sda431

Kata Kunci:

Perlindungan Hukum, Anak, Kekerasan Seksual

Abstrak

Anak-anak memiliki peran penting dan negara bertanggung jawab untuk menjamin hak-hak mereka untuk bertahan hidup, tumbuh, berkembang, dan perlindungan dari diskriminasi dan kekerasan. Anak-anak sebagai kelompok rentan yang sering menjadi korban kekerasan, termasuk kekerasan seksual, hal ini menjadi isu penting dalam hukum Indonesia. Meski Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual telah ditegakkan, kasus kekerasan seksual terhadap anak masih merajalela di berbagai lingkungan. Hal ini terlihat dari berbagai kasus yang telah terjadi di beberapa daerah yang menunjukkan adanya ketidakadilan dalam perlindungan hukum korban anak dan kurangnya perhatian terhadap hak pemulihan anak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum anak korban kekerasan seksual dan memastikan pemulihan hak-hak anak korban. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan konseptual, legislasi, studi kasus, yang dikaji berdasarkan norma hukum dan aturan terkait kasus kekerasan seksual terhadap anak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun regulasi telah memberikan perlindungan bagi anak, penerapan perlindungan hukum dan pemulihan hak-hak korban belum optimal. Seperti yang tercermin dari hasil putusan beberapa kasus, menunjukkan bahwa hukuman terhadap pelaku tidak sebanding dengan dampak yang dialami korban, dan pemulihan fisik dan psikologis korban masih belum diperhatikan. 

Biografi Penulis

  • Intan Amalia Putri, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

    Mahasiswa Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

  • Lusia Sulastri, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

    Dosen Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Diterbitkan

2024-12-27

Terbitan

Bagian

Artikel

Cara Mengutip

“Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Kekerasan Seksual Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual”. Bhara Justisia 1, no. 2 (December 27, 2024): 89–101. Accessed April 2, 2025. https://ejurnal.ubharajaya.ac.id/index.php/BHJS/article/view/3711.