Menilai Efisiensi Pengelolaan Kargo Berbahaya Pada Operasi Bongkar Muat di Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Raja Ampat

Authors

  • Ramli Andi Alauddin Universitas Kristen Indonesia
  • Diana Napitupulu Universitas Kristen Indonesia
  • Andrew Betlehn Universitas Kristen Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.31599/et8r5d07

Keywords:

Kargo, Pelabuhan, Kelas 2, Raja Ampat

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah agar peneliti dapat menginvestigasi dan mengumpulkan data mengenai hal-hal berikut: Prosedur yang terkait dengan penanganan kargo berbahaya pada kegiatan bongkar muat di Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Raja Ampat, Papua Barat pada tahun 2022. Efisiensi prosedur yang terkait dengan bongkar muat kargo berbahaya di Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Raja Ampat, Papua Barat pada tahun 2022. Metodologi penelitian yang digunakan adalah ‘empirisch juridisch onderzoek’, yang dilakukan di Pelabuhan Kelas II Raja Ampat. Dalam konteks ini, peneliti memfokuskan pada aspek tertentu dari penelitian hukum, khususnya mengenai efektivitas pelaksanaan peraturan hukum. Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan pendekatan sosiologi hukum dan pendekatan perundang-undangan. Pendekatan legislatif dipilih karena semua penelitian hukum berasal dari peraturan perundang-undangan, dan semua aspek kegiatan hukum secara inheren terkait dengan kerangka kerja legislatif. Temuan penelitian ini menghasilkan dua kesimpulan utama: Bongkar muat barang berbahaya di Pelabuhan Kelas II Raja Ampat telah mengikuti prosedur khusus berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan otoritas pelabuhan telah secara efektif menegakkannya. Namun, ada kekurangan dalam fasilitas dan peralatan yang diperlukan untuk menangani barang berbahaya, sehingga tidak efektif dalam mengelola kargo tersebut.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Bagir Manan. Beberapa Masalah Hukum Tata Negara Indonesia. Jakarta: Alumni, 1993.

F.D.C. Sudjatmiko. Pokok-Pokok Pelayaran Niaga. Jakarta: Bhratara Karya Aksara, 2007.

Jasruddin Jasruddin, Zulfikar Putra, Syarif Butuni. “Analisis Tanggung Jawab Syahbandar Dalam Pelayaran Pada Kantor Kesyahbandaran Dan Otoritas Pelabuhan.” Jurnal Ilmiah Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan 5, no. 2 (2020): 10–15. https://doi.org/http://dx.doi.org/10.17977/um019v5i2p410-415.

Poltak Partogi Nainggolan. “Keamanan Sosial Dan Keamanan Lingkungan Di Pulau Terluar Indonesia: Studi Kabupaten Kepulauan Raja Ampat.” Politica 3, no. 1 (2012). https://doi.org/https://doi.org/10.22212/jp.v3i1.308.

Winarno, S Purwantini, V.A Astono. Analisis Penanganan Muatan Berbahaya Di Terminal Peti Kemas Semarang. Vol. 9. Semarang: Politeknik Ilmu Pelayanan Semarang, 2018.

Winda Wijayanti. “Eksistensi Undang-Undang Sebagai Produk Hukum Dalam Pemenuhan Keadilan Bagi Rakyat (Analisis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 50/PUU-X/2012).” Jurnal Konstitusi 10, no. 1 (2016): 179. https://doi.org/https://doi.org/10.31078/jk1018.

Downloads

Published

2024-03-29

How to Cite

Menilai Efisiensi Pengelolaan Kargo Berbahaya Pada Operasi Bongkar Muat di Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Raja Ampat. (2024). Jurnal Hukum Sasana, 9(2), 281-290. https://doi.org/10.31599/et8r5d07