Eksistensi Penggunaan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Dalam Sistem Hukum Indonesia

Authors

  • Ofis Rikardo Universitas Bhayangkara Jakarta Raya
  • Syawalludin Universitas Bhayangkara Jakarta Raya
  • Raka Justitia Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

DOI:

https://doi.org/10.31599/btq65w81

Keywords:

Perpu, UUD 1945, Kegentingan yang Memaksa

Abstract

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) merupakan instrument hukum yang diberikan oleh UUD 1945 di dalam mengatasi situasi kegentingan yang memaksa. Definisi kegentingan yang memaksa ini tidak memiliki batasan bagaimana hal ihwal kegentingan yang memaksa itu sehingga pemerintah dalam hal ini adalah presiden dapat saja menetapkan Perpu yang bertentangan dengan hukum. Perpu dan undang-undang berada pada tingkat / derajat yang sama, ini menujukkan Perpu mengatur hal yang sama dengan yang di atur pada undang-undang. Sehingga DPR harus pula secara aktif melakukan pengawasan baik penetapan maupun pelaksanaan perpu itu dilapangan jangan sampai bersifat eksesif dan bertentangan dengan tujuan awal yang melatarbelakanginya.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Buku

Arinanto, Satya. Hak Asasi Manusia dalam Transisi Politik di Indonesia, (Jakarta: Pusat Studi Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011)

Assiddiqie, Jimly. "Hukum Tata Negara dan Pilar-Pilar Demokrasi." Sinar Grafika,

Jakarta (2011).

____________, Komentar Atas Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, (Jakarta : Sinar Grafika, 2013)

_________________, Perihal Undang-Undang, tanpa penerbit, tanpa tahun

__________________, Hukum Tata Negara dan Pilar-Pilar Demokrasi, (Jakarta : Sinar Grafika, 2011)

Mahfud MD, Moh. Politik Hukum di Indonesia, (Jakarta: Rajawali Pers, 2010)

_______________, Hukum dan Pilar-Pilar Demokrasi, (Yogyakarta : Princeton University Press) 1999.

Redi, Ahmad. (2018). Hukum Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Jakarta: Sinar Grafika : 2018)

Sihombing, Herman. "Hukum Tata Negara Darurat di Indonesia." (1996).

Soeprapto, Maria Farida Indrati, and A. Hamid S. Attamimi, Ilmu Perundang-undangan: Dasar-dasar dan pembentukannya." (1998)

Wirjono Prodjodikoro, Asas Hukum Tata Negara Indonesia, Jakarta, (1970)

Jurnal

Ibnu Sina Chandranegara, Pengujian PERPU Terkait Sengketa Kewenangan

Konstitusional Antara-Lembaga Negara, Kajian Atas Putusan MK No. 138/PUU-VII/2009, Jurnal Yudisial, Vol.-V/No.01/April/2012, Komisi Yudisial, Jakarta.

Siwu, Sonya Claudia. "Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPU) Dalam Sistem Hukum Indonesia." Jurnal Majelis: Media Aspirasi Konstitusi 2 (2019)

Peraturan Perundang-Undangan.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Peraturan Presiden tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Perpres No. 87 Tahun 2014, LN No.199 Tahun 2014.

Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, UU No.12 Tahun 2011, LN No.82 Tahun 2011, TLN No.5234,

Putusan Pengadilan :

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 138/PUU-VII/2009.

Putusan Mahkamah Konstitusi No. 91/PUU-XVIII/2020

Internet

Abian Januarius Kuwado, Kontroversi Isi PERPU ORMAS, Bukti Keberanian atau

https://nasional.kompas.com/read/2014/10/04/11035241/Perpu.Pilkada.Dinilai.Hanya.Trik.Politik.SBY.

Indra Akuntono, PERPU Pilkada Dinilai Hanya Trik, Kompas, Jalan Pintas?, Media

Kompas,https://nasional.kompas.com/read/2017/07/13/07414181/kontrovers -isi-Perpu -ormas bukti- keberanian-atau-jalan-pintas- ?page=all,

Mohammad F. Falaakh, Involusi PERPU (Bank Century), Indonesian Corruption

Watch, https://antikorupsi.org/id/news/ involusi-Perpu-bank-century

.Disertasi

Sonya Claudia Siwu, Hukum Darurat Negara Di Indonesia, Disertasi, Fakultas Hukum Universitas Brawijaya.

Downloads

Published

2024-03-29

How to Cite

Eksistensi Penggunaan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Dalam Sistem Hukum Indonesia. (2024). Jurnal Hukum Sasana, 9(2), 339-354. https://doi.org/10.31599/btq65w81