Perlindungan Hukum Bagi PPK Sebagai Penyelenggara Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

Authors

  • Yelly Metasari Fungsional Muda PBJ di Biro Manajemen BMN dan Pengadaan Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan

DOI:

https://doi.org/10.31599/sasana.v8i1.1256

Keywords:

Legal Protection, Contract Implementers of Government Goods and Services Procurement, Commitment-Making Officials (PPK)

Abstract

Presidential Regulation (Perpres) No. 12 of 2021 concerning Procurement of Government Goods and Services has not provided Legal Protection to Commitment-Making Officials (PPK) as Contract Implementers of Government Goods and Services Procurement. In practice, the provisions of Article 77 of Perpres Number 16 of 2018 is not implemented, the right of Government to obtain legal protection in the context of facing complaints against alleged state losses has not been regulated. There are two issues to be discussed in this article. Firstly, Has Presidential Regulation No. 12 of 2021 concerning Procurement of Goods / Services provided that the Government already providing legal protection to PPK? Secondly, How is the form of government action in the context of providing legal protection to PPK? This study uses a normative juridical research method which consists of primary, secondary and tertiary legal materials. The results of the research show that Perpres Number 12 0f 2021 concerning Procurement of Government of goods/services have not provided legal protection to PPK. Then, the form of government action in order to serve legal protection for PPK is to provide an opportunity for PPK to be able to exercise its rights for providing answers and explanations for the alleged loss of the state. Therefore, this study suggests that it is necessary to issue a law on the procurement of goods/services of the Government that regulates related explicitly to providing legal protection for PPK. Then, the form of legal protection might be provided by the Government to the PPK, such as the provision of work guarantees in the form of legal insurance to procurement managers, especially PPK. This insurance policy is budgeted for each procurement package to be carried out in a tender.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Asshiddiqie, Jimly. Pokok-pokok Hukum Tata Negara Indonesia Pasca Reformasi, Jakarta: Buana Ilmu, 2007

Amiruddin dan Zainal Asikin, Pengantar Metode Penelitian Hukum , Jakarta:Rajagrafindo, 2004

Anggraini, Jum. Hukum Administrasi Negara, Yogyakarta: Graha Ilmu, 2012

Chandra, Agus, Tesis Kedudukan Hukum Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah , Surabaya: Unair, 2019

JURNAL HUKUM SASANA | Volume 8 Number 1, June 2022

Yelly Metasari 123

Djokosutomo. Hukum Tata Negara, di himpun oleh Harun Alrasid, Jakarta: Ghalia Indonesia, 1982

E. Utrecht, Pengantar Hukum Administrasi Negara Indonesia, Bandung: FHPM Univ. Padjajaran, 1960

Hadjon, Philipus M. Perlindungan Bagi Rakyat diIndonesia, Surabaya: PT.Bina Ilmu, 1987

-------------------------, Tatik Sri Djarmiati, G.H. Addink, J.B.J.M. ten Berge, Hukum Administrasi dan Tindak Pidana Korupsi, Yogyakarta: Gajah Mada University Press, 2011

Huda, Nimatul, Negara Hukum, Demokrasi Dan Judical Review, Yogyakarta; UII Press Yogyakarta, 2005

Kusdarini, Eny, Dasar – Dasar Hukum Administrasi Negara Dan Asas – Asas Umum Pemerintah Yang Baik, Yogyakarta: UNY Press, 2011

O.C.Kaligis, Pengawasan Terhadap Jaksa Selaku Penyidik Pidana Khusus dalam Pemberantasan Korupsi, Bandung: P.T Alumni, 2006

Mudjisantosa, Catatan Aspek Hukum Pengadaan dan Kerugian Negara, Yogyakarta:Prima Print, 2014

-----------------, Memahami Kontrak Pengadaan Pemerintah Indonesia, Yogyakarta: Prima Print, 2014

Pradipta, Radian Yudha, Batas Batas Tanggung Jawab Hukum Pejabat Pembuat Komitmen Terhadap Kerugian Negara Dalam Pengadaan Barang / Jasa Oleh Pemerintah Prinsip Asas Maslahat, Program Studi Magister Kenotariatan Pasca Sarjana FH Universitas Brawijaya, Surabaya: Jurnal Hukum dan Syariah Vol. 8 No.1, 2017

Ridwan H.R, Hukum Administrasi Negara, Yogyakarta : UII Press, 2002

S.F. Marbun, Hukum Administrasi Negara I, Yogyakarta: FH UII Press, 2012

Soekanto, Soerjono. Pengantar Penelitian Hukum, Jakarta: UI Press, 1984

Subekti, Hukum Perjanjian, Jakarta : Intremas, 1984

Sumardjono, Maria SW. Metodologi Penelitian Ilmu Hukum, Yogyakarta: UGM, 2014

Tejomurti, Kukuh, Pertanggungjawaban Hukum yang Berkeadilan terhadap Aparatur Pemerintah pada Kasus Pengadaan Barang dan Jasa, Jurnal Dialog Iuridica, Faculty Of Law, Maranatha Christian University, 2017

Wibowo, Richo Andi, Kejanggalan beberapa Putusan Korupsi Pengadaan dan Kaitannya dengan Konstitusi, Yogyakarta: Jurnal Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, 2016

Winarno, Nur Basuki. Penyalahgunaan Wewenang dan Tindak Pidana Korupsi, Yogyakarta:laksbang meditama, 2008

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Undang-Undang No. 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara

Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan

Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

JURNAL HUKUM SASANA | Volume 8 Number 1, June 2022

Perlindungan Hukum Bagi PPK Sebagai Penyelenggara Kontrak …

Peraturan Menteri Dalam Negeri No.12 Tahun 2014 tentang Pedoman Penanganan Perkara di Lingkungan Kementerian dalam Negeri dan Pemerintah Daerah

Peraturan Kepala LKPP Nomor 9 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Nomor 18 Tahun 2018 tentang Layanan Penyelesaian Sengketa Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

Paraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Percepatan Proyek Strategis

Rencana Strategis Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Tahun 2015-2019

www.lkpp.go.id

https://inspektorat.sumbarprov.go.id/details/news/9208, diakses pada 2 Januari 2022

https://birokratmenulis.org/mendorong-kembali-lahirnya-undang-undang-pengadaan-barang-jasa/, diakses pada 2 Januari 2022

http://p3i.or.id/kriminalisasi-pengadaan-barang-jasa/, diakses pada 2 Januari 2022

http://www.mudjisantosa.net/2014/04/kesalahan-prosedural-pengadaan-menjadi.html, diakses pada 2 Januari 2022

http://samsulramli.net/2013/01/21/ppk-penegak-amanat-uud/, diakses pada 2 Januari 2022

https://www.kompasiana.com/rahmaddaulay/593040714b7a6168097eb915/menggagas-asuransi-pengadaan , diakses pada 2 Januari 2022

https://www.kompasiana.com/rahmaddaulay/5d96c693e0a74e33c642a032/menggagas-asuransi-pengadaan-dalam-kontrak-pengadaan-barang-jasa-pemerintah?page=all, diakses pada 2 Januari 2022

Downloads

Published

2024-04-05

How to Cite

Perlindungan Hukum Bagi PPK Sebagai Penyelenggara Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. (2024). Jurnal Hukum Sasana, 8(1). https://doi.org/10.31599/sasana.v8i1.1256