Implikasi Yuridis Free Retribution Toilet Umum Pada Stasiun Pengisisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Yogyakarta
(Studi Surat Edaran Menteri BUMN Nomor SE-16/MBUT11/2021)
DOI:
https://doi.org/10.31599/sasana.v8i2.1359Keywords:
Retribusi, SPBU, Surat EdaranAbstract
Penelitian ini mengkaji tentang implikasi yuridis berkaitan mengenai free retribution toilet umum pada SPBU di Kota Yogyakarta dengan berlandaskan Surat Edaran Menteri BUMN Nomor SE-16/MBUT11/2021 tentang Peningkatan Mutu Pelayanan Fasilitas Umum dan Fasilitas Sosial BUMN. Retribusi yang dilakukan oleh beberapa SPBU menjadi polemik tersendiri di kalangan masyarakat, terutama semenjak Menteri BUMN melakukan sidak di beberapa SPBU, sehingga tidak lama setelah itu muncul Surat Edaran Menteri terkait mutu pelayanan fasilitas umum dan fasilitas sosial di BUMN. Dampak dari Surat Edaran tersebut juga ke Kota Yogyakarta yang memiliki 16 SPBU yang bekerjasama dengan BUMN. Sehingga memunculkan rumusan permasalahan bagaimana Implikasi Surat Edaran Menteri BUMN SE-16/MBUT11/2021 tentang Peningkatan Mutu Pelayanan Fasilitas Umum dan Fasilitas Sosial BUMN dan bagaimana implikasi secara yuridis free retribution toilet berdasarkan Surat Edaran Menteri BUMN Nomor SE-16/MBUT11/2021 dan kendala yang dihadapi dalam penerapan Surat Edaran Menteri BUMN Nomor SE-16/MBUT11/2021. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui implikasi secara yuridis penerapan free retribution toilet yang berada di SPBU Kota Yogyakarta dan dapat menjadi bahan evaluasi implementasi Surat Edaran Meneteri BUMN tersebut.
Downloads
References
Buku
Basah, Sjachran, Eksistensi dan tolak Ukur Badan Peradilan Administrasi Negara di Indonesia. Bandung: Alumni, 1985.
HR, Ridwan., Hukum Administrasi Negara, UII Press, Yogyakarta, 2002.
Ibrahim, Johny, Teori dan Metodologi Penelitian Hukum Normatif, Malang: Bayu Media, 2006.
Kaho, Josef Riwu, Prospek Otonomi Daerah di Negara Republik Indonesia, Yogyakarta: Raja Grafindo Persada, 2010.
Manan, Bagir, Peraturan Kebijaksanaan, (Makalah), Jakarta, 1994.
M. Hadjon, Philipus, Pengantar Hukum Administrasi Indonesia, Yogyakarta, Penerbit Gadjah mada University Pers, 2005.
Saidi, Djafar, Pembaruan Hukum Pajak, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2007.
Setiawan, Yudhi dkk, Hukum Administrasi Pemerintahan Teori dan Praktik, Depok: Rajawali Pers, 2017.
Soekanto, Soerjono, Pengantar Penelitian Hukum, Jakarta: UI Press, 1986.
Van Kreveld, J.H., Beleidsregel in het Recht, Kluwer-Deventer, 1983.
Jurnal
Hanum, Cholida, Analisis Yuridis Kedudukan Surat Edaran Dalam Sistem Hukum Indonesia, Jurnal Humani (Hukum dan Masyarakat Madani) Volume 10 No. 2 Nov 2020.
Pratama, Aditya Junyartha, Kedudukan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Sebagai Perlindungan Hukum Bagi Pekerja yang Dirumahkan Akibat Pandemi Covid-19, Jurnal Novum: Jurnal Hukum, Vol 9 No 2. 2022.
Perundang-undangan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Pasca Amandemen keempat.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2003 Tentang Badan Usaha Milik Negara
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Dalam Rangka Mendukung Kemudahan Berusaha dan Layanan Daerah
Surat Edaran Menteri BUMN SE-16/MBUT11/2021 tentang Peningkatan Mutu Pelayanan Fasilitas Umum dan Fasilitas Sosial BUMN
Website
https://www.bps.go.id/indikator/indikator/view_data/0000/data/1748/sdgs_12/1
https://stellamariscollege.org/fasilitas/
https://bumn.go.id/about/profile,
http://eprints.umm.ac.id/70671/4/ISI%20BAB%20II.pdf
https://kemitraan.pertamina.com/dashboard/info.html
https://www.kontraktorspbu.com/jenis-jenis-spbu-pertamina/
https://www.saplaw.top/kedudukan-surat-edaran-menteri-dalam-sistem-hukum-indonesia/
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Bagus Anwar Hidayatulloh

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.