Kewenangan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Di UIN Perspektif Hukum Administrasi Negara
DOI:
https://doi.org/10.31599/sasana.v11i2.4567Keywords:
Tata Kelola Universitas, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Hukum Administrasi Negara, Good University Governance.Abstract
Tata kelola di Universitas Islam Negeri (UIN) sangat dipengaruhi oleh kejelasan batasan kewenangan antara pejabat administratif dan pejabat akademik. Penelitian ini dilakukan karena adanya disharmoni kewenangan pada Undang-Undang Aparatur Sipil Negara dan Undang-Undang tentang Pendidikan Tinggi. Dampak atas disharmoni kewenangan tersebut berpotensi menghambat tata kelola pendidikan pada UIN. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji Kewenangan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama pada UIN dari sudut pandang hukum administrasi negara serta mengidentifikasi perlunya rekonstruksi norma guna memperkuat prinsip Good University Governance pada UIN. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis-normatif dengan analisis kualitatif terhadap peraturan, literatur akademis, dan informasi empiris terkait praktik pembagian kewenangan di lingkungan Universitas Islam Negeri. Temuan dari penelitian ini menunjukkan bahwa ketidakselarasan antara sistem hukum pada Undang-Undang Aparatur Sipil Negara dengan Undang-Undang Pendidikan Tinggi menimbulkan disharmoni antara kewenangan pengelolaan administratif dan kebebasan akademik, sehingga menghambat proses pengambilan keputusan dalam tata kelola UIN. Oleh karena itu, diperlukan peninjauan kembali atas peraturan yang diberlakukan untuk memperjelas batas kewenangan antara Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dengan pejabat akademik, memperkuat mekanisme kontrol internal, serta mengintegrasikan prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan kebebasan akademik dalam seluruh aspek pengelolaan universitas. Implikasi dari penelitian ini menegaskan bahwa penyelarasan regulasi dan desain institusi yang fleksibel adalah syarat penting untuk mewujudkan pengelolaan universitas yang profesional, berintegritas, dan sejalan dengan semangat reformasi birokrasi serta otonomi pendidikan tinggi di Indonesia.
Downloads
References
Moh Asror, M Yunus Abu Bakar, and Ah Zakki Fuad, ‘Modernisme Pendidikan Islam Dalam Pemikiran Mahmud Yunus : Analisis Dan Relevansinya Dalam Peningkatan Mutu Pendidikan Islam Indonesia Era Society 5 . 0’, 8.1 (2023) <https://doi.org/10.25299/al-thariqah.2023.vol8(1).11693>.
Ilham Ansori Hasibuan and others, ‘Membangun Organisasi Formal : Tahapan Strategis Kemenag Dalam Meningkatkan’, 1 (2024), 128–53.
Ika Nurul Iza, Muhammad Mujtaba Habibi, and Didik Sukriono, ‘Penerapan Prinsip Good Governance Dalaml Pelayanan Publik Di Desa Tempursari Kecamatan Tempursari Kabupaten Lumajang’, Jurnal Civic Hukum, 7.4 (2022), 88–99.
Eddy Setyanto, dkk. Manajemen Organisasi. Kabupaten Banjar: Ruang Karya, 2024.
Ganis Aliefiani Mulya Putri, Srirahayu Putri Maharani, and Ghina Nisrina, ‘Literature View Pengorganisasian: Sdm, Tujuan Organisasi Dan Struktur Organisasi’, Jurnal Ekonomi Manajemen Sistem Informasi, 3.3 (2022), 286–99 <https://doi.org/10.31933/jemsi.v3i3.819>.
Riyan Andni and Nurul Hidayah, ‘Penerapan Prinsip Pengelolaan Dana Desa Dalam Mewujudkan Good Financial Goverment of Village’, Jurnal Studi Pemerintahan Dan Akuntabilitas, 2.2 (2023), 93–98 <https://doi.org/10.35912/jastaka.v2i2.1788>.
Syofina Dwi Putri Aritonang, ‘Tinjauan Yuridis Konflik Relokasi Warga Di Pulau Rempang Berdsarkan Perspektif Teori Kewenangan Hukum’, 2023, 472–83.
Siti Hidayati, ‘Partisipasi Masyarakat Dalam Pembentukan Undang-Undang (Studi Perbandingan Indonesia Dengan Afrika Selatan)’, Jurnal Bina Mulia Hukum, 3.2 (2019), 224–41 <https://doi.org/10.23920/jbmh.v3n2.18>.
Salim HS, dkk. Penerapan Teori Hukum pada Penelitian Tesis dan Desertasi. Jakarta: Rajawali Press, 2016.
Dian Susiani, Hukum Administrasi Negara. Jember: Pustaka Abadi, 2019
Syabran Jabar and Aldri Frinaldi, ‘Gudang Jurnal Multidisiplin Ilmu Akuntabilitas Dan Transparansi Dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara’, 2 (2024), 720–28.
Adam Setiawan, ‘Analisis Yuridis Terhadap Penataan Struktur Organisasi Kementerian Dalam Rangka Peningkatan Reformasi Birokrasi’, Supremasi Hukum: Jurnal Kajian Ilmu Hukum, 10.2 (2021), 117–42 <https://doi.org/10.14421/sh.v10i2.2313>.
Asrul Asrul, ‘Fungsi Hukum Administrasi Negara Bagi Pemerintahan’, Juripol, 5.2 (2022), 464–70 <https://doi.org/10.33395/juripol.v5i2.11784>.
Zainuddin, ‘Hukum Administrasi Negara Dalam Pengawasan Dan Pengendalian Pelayanan Publik’, Seminar Nasional Hukum, Sosial Dan Ekonomi, 5.1 (2022), 390–95.
Ridwan, ‘Eksistensi Dan Urgensi Peraturan Menteri Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Sistem Presidensial The Existence and Urgency of Ministry’, Jurnal Konstitusi, 18.4 (2021), 829–45.
Ismet Sulila, ‘The Effect Transparency, Accountability, Responsibility, Independency and Fairness on the Governance Performance of State Universities in Indonesia’, Journal of Public Administration and Governance, 12.1 (2022), 142 <https://doi.org/10.5296/jpag.v12i1.19493>.
Bahrudin Yusuf and Moh Harun Al Rosid, ‘Peran Pendidikan Islam Berbasis Pesantren Dalam Membangun Karakter Religius Siswa Di MA NU TBS Kudus’, Media Manajemen Pendidikan, 8.1 (2025), 129–40.
Fatimatul Habibah Machi Puspa Dewi and others, ‘Perencanaan Strategis Dan Tata Kelola Lembaga Pendidikan Yang Terukur’, Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 3.2 (2025), 1013–24 <https://doi.org/10.61104/alz.v3i2.1230>.
Bart Voorn, Marieke van Genugten, and Sandra van Thiel, ‘Multiple Principals, Multiple Problems: Implications for Effective Governance and a Research Agenda for Joint Service Delivery’, Public Administration, 97.3 (2019), 671–85 <https://doi.org/10.1111/padm.12587>.
Novardy, ‘Tata Kelola Badan Layanan Umum Di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri Berbasis Good Governance’, 2025, 341–60.
Rofiq Faudy Akbar and Nur Ahmad, ‘University Governance and Organizational Commitment to Build Competitive Advantage in Islamic Higher Education’, Al-Tanzim: Jurnal Manajemen Pendidikan Islam, 8.1 (2024), 116–32 <https://doi.org/10.33650/al-tanzim.v8i1.6716>.
Erma Fatmawati and others, ‘Change Management towards Good University Governance in Indonesia: Study at Islamic Religious Universities Based on BLU Mandate’, Cogent Social Sciences, 10.1 (2024) <https://doi.org/10.1080/23311886.2024.2333081>.
Hadjon, Hukum Administrasi dan Tanggung Jawab Pemerintah, 1994.
Yulia Marga Mulyani, dkk. Implementasi Tata Kelola Perguruan Tinggi Swasta, Kab. Banyumas : Pena Persada, 2021.
Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia, Menggagas Ara Kebijakan Reformasi Regulasi di Indonesia: Prosiding Forum Akademik Kebijakan Reformasi Regulasi 2019, Jakarta: Yayasan Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia.
Lynn Meek, ‘H Igher E Ducation G Overnance and R Eforms in I Ndonesia : A Re the M Atrices of A Utonomy A Ppropriate ?’, 8.1 (2019), 17–26 <https://doi.org/10.14425/jice.2019.8.1.17>.
Abd Qadir Muslim and others, ‘The Twists and Turns of State Universities with Legal Entity Status ( PTN-BH ) as a Form of Decentralization of Higher Education in Indonesia’, 191.AICoBPA 2020 (2021), 509–15.
Talika Khairunisa and others, ‘Good University Governance Dan Kinerja Perguruan Tinggi Penelitian Ini Menunjukan Bahwa Variabel Good Univsarersity Governance Berpengaruh Positif Terhadap Kinerja Perguruan Tinggi . Sehingga , Dapat Disimpulkan Bahwa Semakin’, Journal of Student Research, 3.2963–9697 (2025), 154–67.
Putri Islami, ‘Good University Governance In Higher Education: A Systematic Literature Review And Research Agenda’, Jurnal Maneksi, 14.1 (2025), 129–39 <https://www.scopus.com/>.
R. A. Widyanti Diah Lestari and others, ‘Good University Governance: A Consensus Of Higher Education Ideology?’, The International Journal Of Accounting And Business Society, 32.3 (2024), 358–73.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Bagas Suhardityo, Harun, Nunik Nurhayati

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.











_-_Copy1.jpg)
