Perbandingan Praktik Lelang Eksekusi Dalam Perspektif Kenotariatan Antara Indonesia Dan Amerika Serikat

Authors

  • Ummi Maskanah Universitas Pasundan
  • Agus Murianto Universitas Pasundan
  • Febry Nurtriandany Purnomo Universitas Pasundan

DOI:

https://doi.org/10.31599/sasana.v11i2.4573

Keywords:

lelang eksekusi, hak tanggungan, kenotariatan, Indonesia, Amerika Serikat, foreclosure sale, legal protection.

Abstract

Penelitian ini membahas praktik lelang eksekusi sebagai salah satu mekanisme penyelesaian utang dan eksekusi hak jaminan di Indonesia dan Amerika Serikat, dengan fokus pada peran kenotariatan (notariat) atau profesi sejenis dan aspek perlindungan hukum bagi pihak‑terlibat. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dan perbandingan (comparative law). Hasil menunjukkan terdapat kesamaan prinsip dasar (lelang publik, transparansi, pemberitahuan), namun terdapat perbedaan signifikan dalam hal regulasi, prosedur, pengawasan notaris atau pejabat lelang, serta perlindungan hukum bagi pemenang lelang dan debitur. Tulisan mengemukakan rekomendasi agar sistem Indonesia lebih meningkatkan kepastian hukum dan profesionalisme notaris/lelang berdasarkan praktik AS.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Buku

Astuti, Rini Puji. (2018). Peran Pejabat Lelang Kelas Ii Dalam Lelang Non Eksekusi Sukarela Yang Diselenggarakan Secara Hibrid Dan Online Oleh Balai Lelang. Universitas Gadjah Mada.

Budiutomo, Suryadi, Santoso, Nugroho Adhi, & Hakim, Arif Rohman. (2021). Sistem Informasi E-Commerce Pada Toko L-One Komputer Tegal Berbasis Website. Jurnal Indonesia Sosial Teknologi, 2(01), 39–50.

Choirunisa, Risda, & Mulyanti, Dety. (2023). Literature Review: Peran E- Commerce Dalam Meningkatkan Pendapatan Umkm Di Era New Normal. Jurnal Ekonomi, Bisnis Dan Industri, 5(1), 9–15

Deshanda. (2022). Tinjauan Atas Pelaksanaan Penilaian Kembali Barang Milik Negara Oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang Pangkalpinang Tahun 2019. Politeknik Keuangan Negara Stan

Dinata, Julian Afendra. (2023). Perlindungan Hukum Terhadap Kreditur Atas Pembatalan Lelang Parate Eksekusi Oleh Putusan Pengadilan. Magister Kenotariatan.

Gaol, Lasando Lumban, Hartati, Noorina, Hardiana, Nadhira, & Mardoni, Yosi. (2022). Pelatihan Pemasaran E-Commerce Dan Pencatatan Transaksi Keuangan Melalui Sistem Informasi Laporan Keuangan Berbasis Aplikasi Si Apik Pada Bumdes Kurnia Abadi Desa Tonjong, Bogor. Jurnal Implementasi, 2(1), 58–64

Koraag, Satria. (2021). Terjadinya Sengketa Tata Usaha Negara Akibat Dikeluarkannya Keputusan Pejabat Tata Usaha Negara. Lex Administratum, 9(7).

Luthfiana, Nadya Andika, & Hadi, Sudharto. (2019). Pengaruh Promosi Penjualan Dan E-Service Quality Terhadap Minat Beli Ulang (Studi Pada Pembeli Di Marketplace Shopee). 1–7.

Marziah, Ainon, Rahayu, Sri Walny, & Jauhari, Iman. (2019). Pembuktian Risalah Lelang Bagi Pemenang Eksekusi Hak Tanggungan. Jurnal Ius Kajian Hukum Dan Keadilan, 7(2), 225–236.

Noor, Aslan, Fauzy, Farid Ahmad, Ikhwanto, Dani, & Febriansyah, Muhamad. (2023). Kekuatan Mengikat Akta Lelang Yang Dibuat Tanpa Eksekusi Non Prosedural. Innovative: Journal Of Social Science Research, 3(4), 5513–5522.

Pasaribu, Surya Rodoli, & Rahmi, Rahmi. (2024). Analisis Kepercayaan Pengguna Paylater Pada Shopee Dan Tokopedia. Journal Of Business Application, 3(1), 1–18.Samantha, Andy Dian. (2020). Aspek Hukum Prosedur Pelaksanaan Lelang Non Eksekusi Suka Rela. Universitas Narotama.

Samosir, Olyvia Paskahuli. (2022). Pelaksanaan Atas Lelang Non Eksekusi Wajib Berupa Barang Tegahan Bea Dan Cukai Kpknl Kupang. Politeknik Keuangan Negara Stan.

Shidiq, Muhammad Permana, Suseno, Sigid, & Safiranita, Tasya. (2021). Transaksi Elektronik Illegal Pada Platform Marketplace Tokopedia. Jurnal Sains Sosio Humaniora, 5(1), 352–362.

Singh, Manohar, & Singh, Gobindbir. (2018). Impact Of Social Media On E- Commerce. International Journal Of Engineering & Technology, 7(2.30), 21–26.

Downloads

Published

2025-12-04

How to Cite

Perbandingan Praktik Lelang Eksekusi Dalam Perspektif Kenotariatan Antara Indonesia Dan Amerika Serikat. (2025). Jurnal Hukum Sasana, 11(2), 155-168. https://doi.org/10.31599/sasana.v11i2.4573