Persepsi Masyarakat Terhadap Penerimaan Anggota Polri
DOI:
https://doi.org/10.31599/sasana.v7i1.526Keywords:
Penerimaan, Polri, PersepsiAbstract
Bicara mengenai keamanan dan ketertiban dalam Negara, tentunya tidak lepas dari peran Kepolisian. Terciptanya lingkungan yang kondusif menimbulkan rasa aman dan tertib, bila hal ini tercapai maka taraf kesejahteraan masyarakat akan meningkat dalam menjalani kegiatan sehari-hari. Kinerja dalam tubuh Polri selalu menjadi sorotan yang membentuk persepsi bagi masyakat itu sendiri. Polri sebagai penegak hukum dan pengayom masyarakat merupakan figur penting di tengah masyarakat, bahkan impian menjadi seorang anggota polisi menjadi harapan bagi banyak orang. Terkait hal tersebut Polri selalu membuka peluang bagi putra-putri terbaik bangsa untuk ikut dan menjadi bagian sebagai penegak hukum dan abdi Negara. Dalam prakteknya Polri selalu mengedepankan motto “Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis” sebagai suatu bukti bahwa dalam penerimaan anggota Polri dilalui dengan proses seleksi yang ketat. Berkenaan dengan itu maka penulis melakukan penelitian untuk melihat bagaimana persepsi masyarakat terhadap Polri khususnya dalam proses penerimaan anggota.
Downloads
References
Buku
H Siswanto S, 2012, Politik Hukum Dalam Undang-Undang Narkotika (Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009), Cetakan Pertama, PT Rineka Cipta, Jakarta.
Aruan Sakidjo dan Bambang Poernomo, 1990, Hukum Pidana: Dasar Aturan Umum Hukum Pidana Kodifikasi, Cetakan Pertama, Ghalia Indonesia, Jakarta.
Moeljatno, 2008, KUHP: Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Cetakan 27, PT Bumi Aksara, Jakarta.
Website
https://fh.umj.ac.id/eksekusi-pidana-mati-pasca-putusan-mahkamah-konstitusi-nomor-107puu-xiii2015/Dr. Chairul Huda, S.H, M.H.