Sanksi Terhadap Pelaku Penganiayaan Hewan Dikaitkan Dengan Hak Asasi Hewan Di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.31599/sasana.v10i2.3295Keywords:
hak asasi hewan, penganiayaan hewan, sanksi pidanaAbstract
Di Indonesia, kasus penganiayaan dan eksploitasi terhadap hewan sering terjadi dan cukup tinggi. Penganiayaan hewan merupakan kekerasan yang dilakukan oleh manusia terhadap hewan dengan sengaja dan tidak termasuk alasan untuk membela diri. Hak asasi hewan Internasional diperingati setiap tanggal 15 Oktober. Istilah hak asasi hewan mulai dipopulerkan sejak tahun 1964 hingga awal tahun 1970-an. Kala itu objektifikasi hewan sudah dianggap melampaui batas seperti tindakan yang sengaja menyakiti, melukai atau merusak kesehatan hewan, tidak memberikan makanan dan minuman serta tindakan di luar dari batas kelaziman. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sanksi pidana terhadap pelaku penganiayaan dan kekerasan terhadap hewan serta kekuatan hak asasi hewan di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan cara menelusuri atau menelaah dan menganalisis hal-hal yang bersifat teoritis menyangkut asas, konsepsi, doktrin dan norma hukum serta bahan kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penganiayaan terhadap hewan yang dilakukan manusia masih banyak terjadi maka pentingnya sosialisasi mengenai hak asasi hewan dan penyempurnaan regulasi untuk memberikan perlindungan terhadap hewan sehingga penanganan tindak kekerasan dan penganiayaan hewan segera dapat dilakukan.
Downloads
References
Buku
Abdulkadir Muhammad, 2004, Hukum dan Penelitian Hukum, Bandung: PT Citra Aditya
Bakti.
Bryan A Garner, 1999, Black’s Law Dictionary Seventh Edition, St. Paul Minn: West Group.
R. Soesilo, 1995, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Serta Komentar
Komentarnya Lengkap Pasal Demi Pasal, Bogor: Politea.
Siswanto Sunarso, 2015, Hukum Pidana Lingkungan, Jakarta, Rineka Cipta.
Perundang-undangan
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas
Undang-Undang Nomor 18 tahun 2009 Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya
Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Jurnal
Andhika Sandi Irawan & Indah Dwiprigitaningtias, 2019, Sanksi Terhadap Eksploitasi Hewan
Dalam Usaha Topeng Monyet Dikaitkan Dengan Undang-Undang Peternakan dan
Kesehatan Lingkungan, Jurnal Dialektika Hukum Vol. 1 No. 2 Tahun 2019
http://ejournal.fisip.unjani.ac.id/index.php/jdh/article/view/505/214 diakses pada
tanggal 24 April 2024, Pukul 22.51 WIB.
Delila Kania, Deni Zein Tarsidi dkk, 2023, Pentingnya Pengetahuan Perlindungan Hukum
Terhadap Hak Azasi Hewan Peliharaan Bagi Warga Negara Indonesia, Jurnal
Pendidikan dan Kewarganegaraan Universitas Banten Jaya, Vol. 6, No. 1, Februari
https://ejournal.lppmunbaja.ac.id/index.php/propatria/article/view/2512/1305
diakses pada 1 September 2024, pukul 19.15 WIB.
Komang Ayu Dina Maylina, Gede Made Swardhana, 2021, Perlindungan Satwa Liar Terhadap
Eksploitasi Melalui Peragaan Satwa di Lembaga Konservasi: Perspektif Hukum
Pidana Indonesia, Jurnal Kertha Semaya, Volume 9 No. 10 Tahun 2021
https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/view/69879/40868 diakses pada
tanggal 24 April 2024, Pukul 22.00 WIB.
Niken Cindy Esya Wardani, Budi Parmono, Noorhuda Muchsin, 2022, Perlindungan Hukum
Terhadap Hak Asasi Hewan Domestik (Kucing Dan Anjing) Dalam Kehidupan
Masyarakat di Beberapa Negara (Indonesia-Amerika Serikat-Turki), Jurnal Volume
Nomor 3 Bulan Januari,
http://riset.unisma.ac.id/index.php/jdh/article/view/14595/10970 diakses pada tanggal
Mei 2024, Pukul 14.50 WIB.
Available online at: http://ejurnal.ubharajaya.ac.id/index.php/sasana
Judul artikel
Internet
Indonesia Posisi Pertama Sumber Video Penyiksaan Hewan Di Medsos”
https://kumparan.com/kumparantech/indonesia-posisi-pertama-sumber-videopenyiksaan-hewan-di-medsos-1wPDxv2bhPX/full diakses pada 1 Juni 2024, pukul
03 WIB.
Lima Ekor Topeng Monyet yang Disiksa Diamankan BKSDA
https://republika.co.id/berita/qej7q4330/lima-ekor-topeng-monyet-yang-disiksadiamankan-bksda diakses pada tanggal 8 Agustus 2024, pukul 10.56 WIB.
Soal Penembakan Kucing di Sesko TNI oleh Perwira Tinggi, 3 Betina Hamil Mati Ditembak
https://bandung.kompas.com/read/2022/08/18/171900678/-soal-penembakankucing-di-sesko-tni-oleh-perwira-tinggi-3-betina-hamil-mati diakses pada tanggal 18
Agustus 2024 pukul 21.15 WIB.
https://kumparan.com/berita-hari-ini/sejarah-hari-hak-asasi-binatang-internasional-15-
oktober-1uOUAKaNxDV/full diakses pada 25 Mei 2024, pukul 11.23 WIB.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Daffa Okta Permana, Esther Masri, Otih Handayani
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.