Analisis Teori Keadilan Terhadap Penerapan Sema Nomor 10 Tahun 2020 Pada Perceraian Dengan Anggota Polri

Authors

  • Otih Handayani Universitas bhayangkara jakarta raya
  • Esther Masri Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

DOI:

https://doi.org/10.31599/sasana.v11i1.4035

Keywords:

Keadilan , Perceraian, Istri

Abstract

Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah alat negara yang bertugas memelihara keamanan dalam negeri, dibutuhkan kehidupan keluarga personil yang harmonis dan serasi guna mendukung pelaksanaan tugasnya. Namun adakalanya terjadi perceraian yang dalam penyelesaiannya diatur dalam Perka Kapolri No. 9/2010 dan SEMA RI No. 10/2020, pada intinya mengharuskan adanya Surat Izin Cerai dan apabila tidak terpenuhi maka hakim menunda persidangan selama 6  bulan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis teori keadilan dalam penerapan Perka Kapolri No. 9/2010 dan SEMA No. 10 Tahun 2020 pada perceraian Anggota Polri. Penelitian ini adalah penelitian hukum doktrinal/normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Studi kepustakaan, dianalisis secara kualitatif. Hasil Penelitian mendeskripsikan Perka Kapolri No. 9/2010 dan SEMA RI No. 10/2020 tidak dapat dipersamakan dengan Undang-Undang yang dibentuk oleh Lembaga legislatif yang mempunyai kekuatan hukum mengikat secara langsung dan umum, penerapan sebagai suatu keharusan dapat menjadi sebab tidak terpenuhinya rasa ketidakadilan terutama bagi istri yang mengajukan perceraian akibat tidak terpenuhinya nafkah baik nafkah materi dan non-materi lebih khusus akibat suami melanggar taklik talak.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Buku

Abu Zahrah, Aḥwāl Shakhṣiyah, Beirut: Dār al-Fikr, 1951.

Arsalan Haikal, Pengujian Terhadap Peraturan Kebijakan di Indonesia. Thesis, Universias 17 Agustus 1945, Surabaya. 2017

Husein Muhammad, dkk. Fiqh Seksualitas (Risalah Islam untuk Pemenuhan Hak-Hak Seksualitas), Jakarta: PKBI A Member Association of International Planned Parenthood Federation, 2006.

Ibrahim al-Bājūri, Hāshiyah al-Bājūri, Beirut: Dār-al-Fikr

Muhammad al-Qurṭubi, al-Jāmi’ li Aḥkām al-Qur’an, Juz XVIII, Beirut: Dār-al-Iḥya’ li Tirkah al-Arabi, 1985.

Muhammad Syaifuddin, Sri Turatmiyah, Annalisa Yahanan, Hukum percerian. Jakarta. Sinar Grafika. 2014.

Mukaromah, Pertimbangan Maslahat-Mafsadat Dalam Penyelesaian Perceraian Di Pengadilan Agama Demak Tahun 2004, Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri Walisongo Semarang, 2007

Subekti, R., & Tjitrosudibio, R. Kitab Undang-Undang Hukum Perdata: dengan tambahan Undang-Undang Pokok Agraria dan Undang-Undang Perkawinan. (1992).

Quratul Aini, Pelanggaran Taklik Talak Sebagai Alasan Perceraian Di Pengadilan Agama Giri Menang, Tesis Universitas Islam Negeri Mataram, 2018

Wahbah al-Zuhaily, al-Fiqh al-Islāmy wa Adillatuhu Beirut: Dār al-Fikr, jilid II, cet. II. 1989.

Jurnal

Dahwadin1, Enceng Iip Syaripudin2, Eva Sofiawati, Muhamad Dani Somantri Hakikat Perceraian Berdasarkan Ketentuan Hukum Islam Di Indonesia, Yudisia: Jurnal Pemikiran Hukum Dan Hukum Islam, Volume 11, Nomor 1, Juni 2020

Darmawan, Nafkah Sebagai Konsekuensi Logis Pernikahan, Al-Hukama, The Indonesian Journal of Islamic Family Law Vol. 10, No. 02, Desember 2020

Irnanda Lucky Ajisaputri, Putusnya Perkawinan “Perceraian” Terhadap Seseorang Disebabkan Tidak Saling Menghormati Dan Menghargai Antar Pasangan Suami Isteri, Jurnal Indonesia Sosial Sains: Vol. 2, No. 5 Mei 2021

La Jidi, Konsep Maslahat Terhadap Penetapan Hukum Islam, Jurnal Syattar; Studi Ilmu-Ilmu Hukum dan Pendidikan. Vol. 2, No. 2, 2022

M. Afif Gusti Fatah, Kedudukan Sema Sebagai Dasar Pertimbangan Hukum Hakim, Jurnal Transparansi Hukum Vol.07 No.1 / Januari 2024

Rizqi Suprayogi, Reformasi Hukum Perkawinan Islam Di Indonesia, Indonesia Of Journal Business Law, Vol. 2, No. 1, 2023

Peraturan

Undang-Undang Republik Indonesia No. 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Republik Indonesia

Mahkamah Agung Republik Indonesia, Surat Edaran No. 10 Tahun 2020

Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Pengajuan Perkawinan, Perceraian, Dan Rujuk Bagi Pegawai Negeri Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Internet

Sarnita Sadya. Minat Menikah di Indonesia Masih Tinggi, Apa Alasannya? https://dataindonesia.id/varia/detail/minat-menikah-di-indonesia-masih-tinggi-apa-alasannya.

Erlina F. Santika, Kasus Perceraian Di Indonesia Melonjak Lagi Pada 2022 Tertinggi Dalam Enam Tahun Terakhir. https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2023/03/01/kasus-perceraian-di-indonesia-melonjak-lagi-pada-2022-tertinggi-dalam-enam-tahun-terakhir

Ridhwan Mustajab, Jumlah Polisi Di Indonesia Sebanyak 436.432 Orang Pada 2022. https://dataindonesia.id/varia/detail/jumlah-polisi-di-indonesia-sebanyak-436432-orang-pada-2022.

https://samarindakota.bps.go.id/statictable/2024/05/17/324/agama-di-indonesia-2024.html

https://www-worldometers-info.translate.goog/world-population/indonesia-population/?_x_tr_sl=en&_x_tr_tl=id&_x_tr_hl=id&_x_tr_pto=rq

https://kaltim.bps.go.id/Istilah/index?Istilah%5Bberawalan%5D=C

Ilman Hadi, Dasar Hukum Cerai Hidup dan Cerai Mati. https://www.hukumonline.com/klinik/a/dasar-cerai-hidup-dan-cerai-mati-lt500e39184ecbf/

Junaedi Putra, Perusak Ukhuwah Islamiah, https://balitbangdiklat.kemenag.go.id/berita/perusak-ukhuwah-islamiah,

https://pa-pulangpisau.go.id/berita/arsip-berita-pengadilan/149-artikel/1711-keharusan-perceraian-di-pengadilan-agama

Berliana Intan Maharani, Hukum Bercerai dalam Islam, Bisa Wajib karena Hal Ini, https://www.detik.com/hikmah/khazanah/d-6817470/hukum-bercerai-dalam-islam-bisa-wajib-karena-hal-ini.

Downloads

Published

2025-06-23

How to Cite

Analisis Teori Keadilan Terhadap Penerapan Sema Nomor 10 Tahun 2020 Pada Perceraian Dengan Anggota Polri. (2025). Jurnal Hukum Sasana, 11(1), 170-189. https://doi.org/10.31599/sasana.v11i1.4035