Kepolisian, Keamanan dan Media Sosial: Analisis Bibliometrik Data Scopus 2013-2023
Keywords:
Bibliometrik, Media Sosial, Kepolisian, ScopusAbstract
Keamanan Nasional merupakan Hak warga negara patut diberikan, akan tetapi hak keamanan tidak selalu berupa perlindungan situasi yang tertib dan kondusif saja, melainkan mendapatkan hak keaman dalam memperoleh informasi publik. Hak publik memperoleh informasi telah dijamin dalam UUD 1945 pasal 28F. Informasi yang dibutuhkan oleh publik tidak serta merta hadir dengan sendirinya. Informasi tersebut didapatkan melalui kegiatan penyebaran informasi yang selalu berhubungan dengan media yang berperan sebagai alat bantu. Penulis menggunakan pendekatan kuantitatif dengan studi bibliometrik, yaitu penelitian yang memiliki tujuan untuk memetakan karakteristik dan perkembangan publikasi ilmiah dalam suatu bidang penelitian secara spesifik. Studi bibliometrik yang digunakan pada penelitian ini untuk mengukur perkembangan penelitian dengan memanfaatkan informasi bibliografi yang terdapat dalam artikel penelitian. Penulis menyajikan beberapa visualisasi data berdasarkan jumlah publikasi sesuai tema di setiap tahunnya, jumlah penulis yang berkontribusi, penyebaran artikel yang tersebar berdasarkan negara, artikel yang tersebar di berbagai bidang ilmu, berdasarkan afiliasi dari artikel terkait, serta berdasarkan jumlah artikel yang paling banyak di sitasi. Dengan Kata lain, perkembangan terkait penelitian ataupun studi literatur terkait dengan kata kunci “Social Media” dan “Police” atau dengan tema “Penggunaan Media Sosial oleh Lembaga Kepolisian” masih cukup diminati para peneliti atau penulis untuk melakukan perkembangan penelitian terhadap tema ini.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Please read and understand the copyright terms for submissions to this journal.
Copyright Notice
The Jurnal Keamanan Nasional is under the Creative Commons Attribution 4.0 International (CC-BY 4.0) License, according to which:
1) Authors retain copyright and grant the journal the right to first publication, with the work simultaneously licensed under the Creative Commons Attribution (CC-BY 4.0) that allows the sharing of articles published with the acknowledgement of authorship and the initial publication in this journal.
2) The authors are authorized to make additional contracts separately for distribution of the version of the work published in this journal (for example, publication in an institutional repository or as a chapter of the book), as long as there is recognition of authorship and initial publication in this journal.
3) Authors are authorized and encouraged to publish and distribute their work online (for example, in institutional repositories or on their personal pages) at any time before or during the editorial process, as it increases the impact and reference of the published work.