Melanjutkan Pembangunan Sistem Keamanan Nasional Indonesia Dalam Kerangka Legal System Penanggulangan Kejahatan Terorisme
Keywords:
Kejahatan Terorisme, Keamanan Nasional, Sistem HukumAbstract
Penanggulangan kejahatan terorisme di masa kini dan masa depan tidak hanya mengandalkan upaya penegakan hukum karena eskalasi ancamannya bukan hanya mengancam keamanan dan ketertiban hukum di masyarakat. Lebih dari itu yaitu, mengancam keamanan nasional yang terdiri atas pertahanan negara, keamanan negara, keamanan masyarakat dan keamanan insani yang dapat membahayakan eksistensi kedaulatan NKRI. Tulisan ini membahas tentang pentingnya peran Indonesia sebagai negara hukum untuk melanjutkan pembangunan Sistem Keamanan Nasional Indonesia berdasarkan kerangka legal system yang terdiri atas substansi hukum, struktur hukum dan budaya hukum. Tujuannya agar di masa depan Indonesia dapat menanggulangi kejahatan terorisme secara komprehensif melalui upaya-upaya yang strategis. Penulisan ini menggunakan metode penelitian hukum normatif karena fokus kajian berangkat dari kekosongan dan/atau kekaburan norma.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Please read and understand the copyright terms for submissions to this journal.
Copyright Notice
TheĀ Jurnal Keamanan NasionalĀ is under the Creative Commons Attribution 4.0 International (CC-BY 4.0) License, according to which:
1) Authors retain copyright and grant the journal the right to first publication, with the work simultaneously licensed under the Creative Commons Attribution (CC-BY 4.0) that allows the sharing of articles published with the acknowledgement of authorship and the initial publication in this journal.
2) The authors are authorized to make additional contracts separately for distribution of the version of the work published in this journal (for example, publication in an institutional repository or as a chapter of the book), as long as there is recognition of authorship and initial publication in this journal.
3) Authors are authorized and encouraged to publish and distribute their work online (for example, in institutional repositories or on their personal pages) at any time before or during the editorial process, as it increases the impact and reference of the published work.