Bagaimana Pemanfaatan Teknologi Informasi, Pengetahuan Pajak, dan Tarif Pajak Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi di Kalangan Pengguna E-commerce?

Penulis

Kata Kunci:

information technology, tax knowledge, tax rates, individual taxpayer compliance

Abstrak

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh pemanfaatan teknologi informasi, pengetahuan perpajakan dan tarif pajak terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi terhadap pengguna e-commerce di Bekasi. Metode penelitian ini menggunakan metode penelitian kuantitatif, dengan jenis dan sumber data, yaitu data primer yang diperoleh dari kuesioner pengguna e-commerce di Bekasi. Jumlah penduduk dalam penelitian ini sebanyak 816.351 pengguna e-commerce di Bekasi. Sampel dalam penelitian ini terdiri dari 102 orang yang sesuai dengan kriteria tersebut. Metode analisis yang digunakan adalah analisis data deskriptif yang diuji menggunakan alat SmartPLS 3.0. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pemanfaatan teknologi informasi dan pengetahuan perpajakan memiliki efek positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Tarif pajak tidak berpengaruh pada kepatuhan wajib pajak individu. Riset ini diharapkan dapat menjadi masukan bagi pemerintah, bahwa dengan meningkatkan pemanfaatan teknologi informasi dan pengetahuan perpajakan bagi wajib pajak, maka akan mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Unduhan

Data unduhan tidak tersedia.

Diterbitkan

27-04-2025

Cara Mengutip

Bagaimana Pemanfaatan Teknologi Informasi, Pengetahuan Pajak, dan Tarif Pajak Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi di Kalangan Pengguna E-commerce?. (2025). JIMU (JURNAL ILMIAH MANAJEMEN UBHARA), 7(1), 77-88. https://ejurnal.ubharajaya.ac.id/index.php/JIMU/article/view/3823

Artikel Serupa

1-10 dari 14

Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.