Potensi Penerimaan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Di Kabupaten Klaten
Kata Kunci:
izin Mendirikan Bangunan (IMB), Retribusi Daerah, Kontribusi, Potensi Penerimaan, Pendapatan Asli DaerahAbstrak
Izin mendirikan bangunan (IMB) merupakan bagian penting dalam izin pemanfaatan ruang yang dapat mewujudkan tata ruang yang proporsional. IMB merupakan bagian dalam jenis retribusi daerah yang akan menambah jumlah penerimaan pemerintah daerah yang merupakan bagian dari Pendapatan Asli Daerah. Pendapatan Asli daerah (PAD) bisa menggambarkan kemandirian sebuah daerah dalam mengelola dan mencukupi kebutuhan pembelanjaan daerah tersebut. Penelitian ini berfokus pada kontribusi Retribusi IMB terhadap retribusi daerah dan Potensi Penerimaan Retribusi IMB Tahun 2020-2022. Motode Penelitian menggunakan Deskriptif Kualitatif. Teknik pengumpulan data menggunakan dokumentasi yang berupa dokumen Anggaran dan Realisasi Pendapatan daerah Kabupaten Klaten Tahun 2014-2019. Kesimpulan dari penelitian ini adalah (1) Tingkat Kontribusi Retribusi IMB terhadap Retribusi daerah kabupaten Klaten dalam kategori kurang dan sangat kurang, (2) Potensi Penerimaan retribusi IMB peramalan tahun 2020-2022 justru mengalami penurunan di 2020 dan meningkat perlahan di tahun 2021 dan 2022.